JasaLegalitasBandung.Com – Layanan Pendirian (PT|Perseroan Terbatas) di Cingcin – Kabupaten Bandung , PT ialah badan hukum yang merupakan kumpulan pemilik modal, didirikan berlandasan kesepakatan, melaksanakan aktivitas usaha dengan modal dasar yang seluruhnya tercatat dalam saham dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam undang-undang serta peraturan pelaksanaannya.
Keunggulan Perseroan Terbatas
- Memiliki kewajiban yang terbatas. Kerugian pemegang saham hanya sebatas pada modal yang diberikan, tidak termasuk hutang-hutang
- Bisa ganti-ganti pemilik, diserahkan kepada pemegang saham lain atau diwariskan.
- Kemudahan dalam penggantian kepemilikan
- Sederhana dalam akses terhadap modal, dengan menjual saham baru kepada investor atau mengajukan kredit kepada bank.
- Menjadikan lebih dipercaya
- Kekayaan pemegang saham terpisah dengan kekayaan PT
Paket Layanan Pendirian (PT|Perseroan Terbatas) di Cingcin – Kabupaten Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pembuatan PT
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :
- Copy KTP dan Nomer Pokok Wajib Pajak pemegang saham, minimal 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Copy Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (jika ada)
Syarat Formal Pembuatan Kami Di :