fbpx

Layanan Pendirian PT Perorangan di Cibeureum Cimahi

Pendirian pt perseoranganLayanan Pendirian PT Perorangan di Cibeureum Cimahi – Perseroan Perseorangan yaitu badan hukum perorangan yang memenuhi kreteria usaha mikro dan kecil seperti yang tertera dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sesuai dengan PP RI No. 8 tahun 2021 mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang termasuk kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pembuatan Perseroan Perseorangan  :

Berikut yang perlu disiapkan untuk pendirian  PT Perseorangan yang bisa dikatakan lebih mudah dibandingkan pendirian Perseroan Terbatas umum :

  1. Didirikan Cukup seorang saja
  2. Warga Negara indonesia
  3. Usia minimal 17 thn
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 Milyar dan Kecil Maksimal 5 Milyar .
  6. Modal disetor & ditempatkan Min 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Tertera  dalam Permenkeu Republik Indonesia   Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan perseroan perseorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan Anggaran Dasar PT perorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya pengambilan data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Paket Pembuatan PT Perseorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian perseroan perorangan

Detail Harga Pendirian Perseroan Perorangan , Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

Keunggulanperseroan perorangan :

PT perorangan mempunyai keunggulan dibandingkan badan hukum lainnya diantaranya :

  1. Pendirinya cukup satu orang
  2. Syarat-syarat lebih mudah
  3. Tidak perlu akta notaris
  4. Modal dasar sesuai kemampuan selama masuk kategori mikro dan kecil
  5. Biaya pembuatan lebih terjangkau
  6. Mempunyai Kedudukan hukum seperti PT biasa
  7. Kekayaan Perseroan tidak menyatu dengan harta pribadi

Kelemahan Perseroan perseorangan  :

Selain  keunggulam PT perorangan   juga memiliki beberapa kekurangan yaitu :

  1. Diluar laporan pajak terdapat juga tanggung jawab untuk menyampaikan laporan keuangan selama Per-6 bulan ke kementrian, berupa :
    1. Neraca
    2. Laporan Rugi Laba
    3. Catatan Keuangan periode berjalan
  2. Jika tidak memberikan laporan akan diberikan hukuman berupa :
    1. Sanksi tertulis
      Teguran pertama saat terlambat memberikan laporan, teguran ke-2 disampaikan setelah selama 3 bulan teguran pertama diabaikan
    2. Pembekuan
      Diberikan jika setelah satu bulan sejak teguran kedua disampaikan, untuk pembukaan Pembekuan ini akan dikenakan denda sejumla Rp.500.000,-
    3. Penutupan badan hukum
      Diberikan dalam waktu 5 tahun sejak Pemblokiran diberlakukan dan pelaku usaha  tidak bisa membuat PT perorangan  lagi selamanya.

 

×
Permohonan