fbpx

Layanan Pendirian PT di Rawamekar – Subang

 Layanan  Pendirian PT  di  Rawamekar  - Subang Jasa Legalitas Subang lembaga legal mengerjakan Layanan Pendirian PT di Rawamekar – Subang Secara cepat , murah dan Profesioanal . Juga melayani seluruh wilayah lain di Indonesia, bisa dipesan secara online maupun offline sehingga anda tidak perlu repot-repot keluar kediaman anda.

Perseroan Terbatas (PT)  ialah  perusahaan yang terdiri atas kerja sama pemilik modal, didirikan dengan dasar perjanjian, melakukan aktivitas bisnis dengan modal dasar yang seluruhnya dalam bentuk saham

Paket Layanan Pendirian PT di Rawamekar – Subang

  Layanan  Pendirian PT  di  Rawamekar  - Subang

Cara Pemesanan

 Layanan  Pendirian PT  di  Rawamekar  - Subang

Penjelasan :

  1. Kantor Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Bandung & kami usahakan Menambah cabang di Berbagai Daerah di Indonesia
  2. Untuk Wilayah Yang Sudah Ada Perwakilan Kami, Silahkan Datangi Agen kami Atau Perwakilan Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Bagi Wlayah Yang Belum Ada Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Ikuti Prosedur Diatas

Syarat Pendirian PT

  1. Pendiri Paling sedikit dua Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. NPWP
  4. KK
  5. Menentukan Nama PT (Min 3 suku kata) berbahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menentukan Modal dasar
  8. Menentukan Modal disetor dan ditempatkan (minimal 25% dari Modal dasar)
  9. Menentukan Harga per-lembar saham
  10. Menetapkan Pembagian saham
  11. Menetapkan domisili PT
  12. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

Perseroan Terbatas merupakan perseroan yang nilai aset perusahaan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dengan aset pribadi pemilik perusahaan sehingga mempunyai harta kekayaan sendiri. Siapa saja dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pemegang saham memiliki tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebesar modal yang ditanam.

Apabila kewajiban perusahaan lebih besar dari harta perseroan, maka kelebihan kewajiban tersebut tidak merupakan tanggung jawab para pemegang saham. Jika perusahaan mendapat keuntungan maka profit tersebut dibagikan sebagaimana ketentuan yang disepakati. Pemilik saham akan memperoleh bagian profit yang disebut dividen yang jumlahnya tergantung pada besar-kecilnya  keuntungan yang diperoleh PT.

Selain berasal dari saham, modal PT dapat juga didapat dari obligasi. Keuntungan yang didapat para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa melihat profit atau ruginya Perusahaan itu.

MODAL

PT memiliki modal sendiri terpisah dari harta para pemegang saham perseroan. Modal dalam perseroan terbagi atas :

  • MODAL DASAR, diatur di PP Nomer 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, diatur di PP NO. 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KELEBIHAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kewajiban terbatas. Berbeda dengan CV, pemilikmodal sebuah PT tidak mempunyai tanggung jawab untuk obligasi dan hutang perseroan. Sehingga kehilangan potensial yang “terbatas” tidak dapat melewati dari nilai yang mereka bayarkan terhadap modal.
  2. Masa berlaku selamanya.
    Modal dalam perseroan tidak hilang sekalipun pemiliknya tutup usia, namun bisa diwariskan
  3. PT lebih kredible jika dibandingkan dengan usaha tanpa legalitas

 

KEKURANGAN PT

  1. Kerumitan dalam pendirian
    {Pendirian|Pembuatan PT harus lewat notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang tahapannya cukup panjang
  2. Kompleksitas dalam organisasi
    Di PT harus memiliki minimal dua personil atau lebih dan tidak bisa pasangan menikah, beberapa orang kerepotan dalam menemukan partner yang cocok.
  3. Kompleksitas dalam membuat keputusan
    Dalam PT kegiatan yang penting harus diputuskan RUPS, jadi prosesnya akan lebih panjang, memakan tenaga dan juga biaya.

Layanan Pendirian PT di Rawamekar – Subang

Berikut Penjelasan Membuat Perseroan Terbatas (PT)

 

×
Permohonan