JasaLegalitasBandung.Com – Layanan Pendirian PT di Cipadung Wetan Kota Bandung , PT adalah legalitas usaha yang merupakan kerja sama pemilik modal, didirikan berlandasan kesepakatan, melaksanakan aktivitas usaha dengan modal dasar yang semuanya tercatat dalam saham dan memenuhi ketentuan yang disahkan dalam undang-undang serta peraturan pelaksanaannya.
Kelebihan PT
- Memiliki tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemilik modal hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak terhadap kewajiban hutang
- Dapat ganti-ganti pemilik, digantikan kepada pemilik modal lain atau diwariskan.
- Sederhana dalam pengalihan kepemilikan
- Tidak sulit dalam akses terhadap modal, dengan menjual saham baru kepada pemilik modal atau meminjam uang kepada lembaga keuangan.
- Menjadikan lebih profesional
- Harta investor terpisah dengan harta Perseroan
Paket Layanan Pendirian PT di Cipadung Wetan Kota Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian PT
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pemegang modal, paling tidak 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Copy KTP dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (seandainya ada)
Syarat Formal Kontak Kami Di :