fbpx

Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Suganangan – Kuningan

 Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Suganangan  - Kuningan Jasa Legalitas Kuningan berpengalaman mengerjakan Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Suganangan – Kuningan Secara cepat , murah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Juga melayani berbagai nusantara, dapat dikerjakan secara online ataupun bertemu langsung sehingga anda bisa memesan dari lokasi anda.

Perseroan Terbatas (PT)  ialah  badan hukum yang terdiri atas kerja sama pemilik modal, didirikan berdasarkan kesepakatan, mengerjakan kegiatan bisnis dengan modal dasar yang semuanya dalam bentuk saham

Paket Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Suganangan – Kuningan

  Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Suganangan  - Kuningan

Prosedur Pemesanan

 Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Suganangan  - Kuningan

Penjelasan :

  1. Kantor Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Bandung & Terus Merambah Agen-agen di Berbagai Daerah Secara Nasonal
  2. Untuk Tempat Yang Telah Terdapat Agen Kami, Silahkan Kunjungi Agen kami Atau Perwakilan Kami Akan ketempat Anda
  3. Untuk Daerah Yang Belum Terdapat Agen CV. Mitra Usaha Indonesia, Kami Proses Dengan Cara Diatas

Syarat Pendirian Perseoran Terbatas

  1. Personil Paling sedikit dua Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. NPWP
  4. KK
  5. Menyiapkan Nama Perseroan (Minimal 3 suku kata) dalam bahasa Indonesia
  6. Menentukan maksud & Tujuan (Kode KBLI)
  7. Menetapkan Modal dasar
  8. Menentukan Modal disetor dan ditempatkan (Paling sedikit 25% dari Modal dasar)
  9. Menetapkan Nilai lembar saham
  10. Menetapkan Pembagian saham
  11. Menentukan tempat kedudukan PT
  12. Menetapkan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

Perseroan Terbatas merupakan perseroan yang nilai aset perusahaan tercatat di anggaran dasar. Kekayaan badan usaha terpisah dengan harta pribadi pemilik perusahaan jadi mempunyai aset sendiri. Siapa saja dapat\bisa mempunyai lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pemilik modal memiliki tanggung jawab yang dibatasi, yaitu sebanyak saham yang dimiliki.

Apabila kewajiban PT lebih besar dari kekayaan PT, maka sisa kewajiban itu tidak merupakan tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perseroan memiliki profit maka profit tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian profit yang disebut dividen yang jumlahnya tergantung pada besar-kecilnya  profit yang diperoleh perseroan terbatas.

Selain berasal dari saham, modal PT bisa pula didapat dari obligasi. Keuntungan yang didapat para pemegang obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa melihat untung atau ruginya PT tersebut.

MODAL

Perseroan mempunyai modal sendiri terpisah dari kekayaan para pemilik saham perusahaan. Modal dalam PT dibagi menjadi :

  • MODAL DASAR, terdapat di PP NO. 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, terdapat dalam Peraturan pemerintah NO. 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KELEBIHAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kewajiban terbatas. Tidak seperti persekutuan, pemilikmodal sebuah perusahaan tidak memiliki tanggung jawab untuk obligasi serta hutang perseroan. Akibatnya kehilangan potensial yang “terbatas” tidak dapat melampaui dari jumlah yang mereka setorkan terhadap modal.
  2. Masa hidup abadi.
    Modal dalam perseroan tidak hilang sekalipun pemiliknya tutup usia, namun bisa diteruskan ahli warisnya
  3. PT lebih kredible jika dibandingkan dengan usaha tanpa badan hukum

 

KEKURANGAN PT

  1. Kerumitan saat pembuatan
    {Pendirian|Pembuatan Perseroan Terbatas hanya bisa lewat notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang tahapannya cukup panjang
  2. Kompleksitas dalam organisasi
    Dalam PT harus memiliki minimal dua personil atau lebih juga tidak bisa pasangan menikah, beberapa orang kerepotan dalam menemukan partner yang tepat.
  3. Kompleksitas dalam pengambilan keputusan
    Di PT keputusan yang strategis harus diputuskan RUPS, jadi prosesnya akan lebih rumit, memakan tenaga dan juga biaya.

Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Suganangan – Kuningan

Berikut Cara Mendirikan Perseroan Terbatas (PT)

 

×
Permohonan