fbpx

Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Sindangsari – Kota Sukabumi

 Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Sindangsari  - Kota Sukabumi Jasa legalitas Sukabumi lembaga profesional mengerjakan Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Sindangsari – Kota Sukabumi Secara legal, terjangkau dan bisa dicek langsung keasliannya. Juga melayani seluruh wilayah lain di Indonesia, dapat dipesan secara online ataupun bertemu langsung sehingga anda tidak perlu repot-repot keluar kediaman anda.

PT (Perseroan Terbatas) adalah  badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan dengan dasar kesepakatan, mengerjakan kegiatan usaha dengan modal dasar yang dituangkan dalam bentuk saham

Biaya Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Sindangsari – Kota Sukabumi

  Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Sindangsari  - Kota Sukabumi

Proses Pemesanan

 Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Sindangsari  - Kota Sukabumi

Penjelasan :

  1. Kantor Pusat kami di Kota Bandung & Terus Menyebarkan Perwakilan di Berbagai Daerah Secara Nasonal
  2. Untuk Wilayah Yang Sudah Terdapat Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Kunjungi Agen kami Atau Perwakilan Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Bagi Daerah Yang Belum Ada Perwakilan CV. Mitra Usaha Indonesia, Kami Proses Dengan Cara Diatas

Syarat Pendirian PT

  1. Pendiri Paling sedikit 2 Orang
  2. KTP
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. KK
  5. Menyiapkan Nama Perseroan (Min 3 suku kata) dalam bahasa Indonesia
  6. Menentukan maksud & Tujuan (Kode KBLI)
  7. Menentukan Modal dasar
  8. Menetapkan Modal disetor dan ditempatkan (min 25% dari Modal dasar)
  9. Menetapkan Harga per-lembar saham
  10. Menetapkan Pembagian saham
  11. Menentukan domisili Perseroan
  12. Menentukan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

Perseroan Terbatas merupakan perseroan yang nilai aset perusahaan tercatat di anggaran dasar. modal badan usaha tidak bercampur dengan harta pribadi pemegang saham perusahaan sehingga memiliki aset sendiri. Setiap orang dapat\bisa mempunyai lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Penanam saham mempunyai tanggung jawab yang dibatasi, yaitu sebesar saham yang disertakan.

Bila kewajiban perseroan lebih besar dari kekayaan PT, maka sisa utang itu bukan menjadi kewajiban para pemilik modal. Jika PT memiliki keuntungan maka keuntungan itu dibagikan sebagaimana ketentuan yang disepakati. Pemilik saham akan mendapatkan bagian keuntungan yang dinamakan dividen yang besarnya bergantung pada besar-kecilnya  profit yang diperoleh PT.

Diluar saham, pendanaan PT dapat juga berasal dari obligasi. Manfaat yang diperoleh para pemegang obligasi adalah mereka memperoleh bunga tetap tanpa melihat profit atau ruginya Perusahaan itu.

MODAL

Perseroan Terbatas memiliki aset sendiri terpisah dari kekayaan masing–masing pemilik saham perusahaan. Modal dalam PT terbagi atas :

  • MODAL DASAR, terdapat dalam PP Nomer 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, diatur di PP NO. 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KELEBIHAN PT

  1. Tanggung Jawab terbatas. Berbeda dengan partnership, pemilikmodal sebuah perusahaan tidak memiliki kewajiban pada obligasi serta hutang PT. Akibatnya kehilangan potensial yang “terbatas” tidak dapat melampaui dari nilai yang di setorkan terhadap saham.
  2. Masa berlaku abadi.
    Saham dalam perseroan tidak hangus sekalipun pemiliknya meninggal dunia, namun bisa diteruskan ahli warisnya
  3. PT lebih kredible jika dibandingkan dengan usaha tanpa legalitas

 

KEKURANGAN PT

  1. Kompleksitas saat pembuatan
    {Pendirian|Pembuatan Perseroan Terbatas hanya bisa melalui notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang tahapannya cukup rumit
  2. Kompleksitas dalam struktur
    Dalam Perseroan Terbatas harus didirikan paling sedikit dua orang atau lebih dan tidak bisa suami istri, banyak yang kesulitan dalam mencari rekan bisnis yang sesuai.
  3. Kerumitan dalam pengambilan keputusan
    Di PT keputusan yang penting harus melalui Rapat Umum Pemegang saham, jadi prosesnya akan lebih panjang, menghabiskan tenaga dan juga anggaran.

Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Sindangsari – Kota Sukabumi

Berikut Penjelasan Membuat PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan