fbpx

Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Sawangan – Depok

 Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di Sawangan - Depok Jasa legalitas Depok – lembaga profesional melayani Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Sawangan – Depok Secara legal, murah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Juga melayani seluruh wilayah lain di Indonesia, dapat dipesan secara online ataupun bertemu langsung sehingga anda bisa memesan dari kediaman anda.

PT (Perseroan Terbatas) ialah  perusahaan yang terdiri atas persekutuan modal, didirikan dengan dasar kesepakatan, mengerjakan kegiatan usaha dengan modal dasar yang dituangkan dalam bentuk penyertaan modal

Paket Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Sawangan – Depok

  Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di Sawangan - Depok

Prosedur Pemesanan

 Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di Sawangan - Depok

Keterangan :

  1. Kantor Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Kota Bandung & Terus Menambah cabang di Berbagai Wilayah di Indonesia
  2. Untuk Daerah Yang Sudah Ada Agen CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Kunjungi Perwakilan kami Atau Perwakilan Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Bagi Wlayah Yang Belum Terdapat Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Ikuti Prosedur Diatas

Ketentuan Pendirian PT

  1. Pemilik Min dua Orang
  2. KTP
  3. NPWP
  4. Kartu Keluarga
  5. Menentukan Nama PT (Min 3 suku kata) dalam bahasa Indonesia
  6. Menentukan maksud & Tujuan (Kode KBLI)
  7. Menetapkan Modal dasar
  8. Menentukan Modal disetor dan ditempatkan (min 25% dari Modal dasar)
  9. Menentukan Harga per-lembar saham
  10. Menentukan Pembagian saham
  11. Menetapkan domisili Perseroan
  12. Menentukan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

PT merupakan perseroan yang jumlah aset perusahaan tertera di anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dengan harta pribadi pemegang saham perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat\bisa mempunyai lebih dari satu saham yang menjadi tanda kepemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang dibatasi, yaitu sebesar modal yang ditanam.

Jika kewajiban perusahaan lebih besar dari aset perusahaan, maka kelebihan utang itu bukan menjadi tanggung jawab para pemilik modal. Jika PT memiliki profit maka profit itu dibagikan sesuai dengan kesepakatan yang ditetapkan. Pemegang saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada jumlah  keuntungan yang diperoleh perseroan.

Diluar saham, pendanaan Perseroan Terbatas dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemegang obligasi ialah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa melihat untung atau ruginya Perusahaan tersebut.

MODAL

Perseroan mempunyai kekayaan sendiri terpisah dari harta para pemilik saham perseroan. Modal dalam PT dibagi menjadi :

  • MODAL DASAR, terdapat di PP NO. 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, terdapat di PP Nomer 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PT

  1. Tanggung Jawab terbatas. Berbeda dengan persekutuan, pemegangmodal sebuah perusahaan tidak mempunyai tanggung jawab pada obligasi serta hutang perusahaan. Akibatnya kehilangan potensial yang “terbatas” tidak akan melampaui dari nilai yang di setorkan terhadap modal.
  2. Masa berlaku selamanya.
    Modal dalam perseroan tidak hilang sekalipun pemiliknya meninggal dunia, sehingga dapat diwariskan
  3. Perseroan Terbatas lebih dipercaya jika dibandingkan dengan usaha tanpa perusahaan

 

KEKURANGAN PT

  1. Kompleksitas dalam pendirian
    {Pendirian|Pembuatan PT harus lewat notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang prosesnya cukup panjang
  2. Kerumitan dalam organisasi
    Di PT harus didirikan paling sedikit dua personil atau lebih dan tidak boleh pasangan menikah, banyak yang kerepotan dalam menemukan rekan bisnis yang cocok.
  3. Kerumitan dalam pengambilan keputusan
    Di PT keputusan yang penting harus melalui RUPS, jadi prosesnya akan lebih panjang, menghabiskan tenaga dan juga biaya.

Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Sawangan – Depok

Berikut Tutorial Mendirikan Perseroan Terbatas (PT)

 

×
Permohonan