fbpx

Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Provinsi Jawa Barat

 Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Provinsi Jawa Barat Jasa Legalitas Seluruh Jawa Barat lembaga legal melayani Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Provinsi Jawa Barat Secara cepat , murah dan Profesioanal . Juga melayani berbagai wilayah lain di Indonesia, dapat dikerjakan secara daring ataupun bertemu langsung sehingga anda tidak perlu repot-repot keluar kediaman anda.

Perseroan Terbatas (PT)  adalah  perusahaan yang merupakan kerja sama pemilik modal, didirikan berdasarkan kesepakatan, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang dituangkan dalam bentuk saham

Biaya Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Provinsi Jawa Barat

  Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Provinsi Jawa Barat

Proses Pemesanan

 Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Provinsi Jawa Barat

Penjelasan :

  1. Kantor Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Bandung & kami usahakan Menyebarkan Agen-agen di Setiap Daerah di Indonesia
  2. Untuk Tempat Yang Telah Ada Agen CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Kunjungi Agen kami Atau Perwakilan Kami Akan ketempat Anda
  3. Untuk Daerah Yang Belum Ada Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Kami Proses Dengan Sistem Diatas

Syarat Pendirian Perseoran Terbatas

  1. Pemilik Minimal dua Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. Kartu Keluarga
  5. Menyiapkan Nama Perusahaan (Minimal 3 suku kata) dalam bahasa Indonesia
  6. Menentukan maksud & Tujuan (Kode KBLI)
  7. Menentukan Modal dasar
  8. Menentukan Modal disetor dan ditempatkan (minimal 25% dari Modal dasar)
  9. Menetapkan Harga per-lembar saham
  10. Menetapkan Pembagian saham
  11. Menetapkan domisili Perusahaan
  12. Menetapkan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

PT merupakan badan usaha yang besarnya aset perseroan tertera di anggaran dasar. Aset perusahaan terpisah dengan harta pribadi pemegang saham perseroan jadi mempunyai harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pemegang saham mempunyai tanggung jawab yang dibatasi, yaitu sebanyak modal yang dimiliki.

Apabila utang perseroan lebih besar dari harta perseroan, maka sisa utang tersebut tidak merupakan kewajiban para pemilik modal. Apabila PT mendapat keuntungan maka profit itu dibagikan sesuai dengan kesepakatan yang disepakati. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang dinamakan dividen yang besarnya bergantung pada jumlah  profit yang didapat PT.

Diluar saham, modal Perseroan Terbatas bisa juga berasal dari obligasi. Manfaat yang didapat para pemegang obligasi ialah mereka mendapatkan penghasilan tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.

 

MODAL

Perseroan Terbatas mempunyai modal sendiri terpisah dari kekayaan masing–masing pemilik saham PT. Modal dalam PT dibagi menjadi :

  • MODAL DASAR, terdapat di Peraturan Pemerintah NO. 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, diatur di PP NO. 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PT

  1. Tanggung Jawab terbatas. Berbeda dengan CV, pemegangsaham sebuah PT tidak mempunyai kewajiban untuk obligasi serta hutang perseroan. Akibatnya kehilangan potensial yang “terbatas” tidak akan melampaui dari nilai yang di setorkan terhadap modal.
  2. Masa berlaku selamanya.
    Aset dalam PT tidak hilang sekalipun pemiliknya tutup usia, namun dapat diwariskan
  3. PT lebih dipercaya jika dibandingkan dengan usaha tanpa perusahaan

 

KEKURANGAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kompleksitas dalam pembuatan
    {Pendirian|Pembuatan PT harus melalui notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang tahapannya cukup panjang
  2. Kerumitan dalam struktur
    Dalam Perseroan Terbatas harus memiliki minimal dua orang atau lebih juga tidak boleh pasangan menikah, beberapa orang kesulitan dalam mencari partner yang tepat.
  3. Kerumitan dalam pengambilan keputusan
    Dalam Perseroan Terbatas kegiatan yang penting harus diputuskan RUPS, jadi prosesnya akan lebih rumit, memakan waktu dan juga anggaran.

Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Provinsi Jawa Barat

Berikut Cara Mendirikan Perseroan Terbatas (PT)

 

×
Permohonan