fbpx

Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kalijaga – Kota Cirebon

 Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kalijaga  - Kota Cirebon Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kalijaga – Kota Cirebon, berpengalaman mengerjakan  Secara legal, terjangkau dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Juga melayani seluruh nusantara, dapat dikerjakan secara online ataupun offline sehingga anda tidak perlu repot-repot keluar kediaman anda.

PT (Perseroan Terbatas) adalah  badan hukum yang merupakan kerja sama pemilik modal, didirikan dengan dasar kesepakatan, mengerjakan kegiatan usaha dengan modal dasar yang semuanya dalam bentuk saham

Biaya Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kalijaga – Kota Cirebon

  Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kalijaga  - Kota Cirebon

Prosedur Pemesanan

 Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kalijaga  - Kota Cirebon

Penjelasan :

  1. Kedudukan Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Kota Bandung & Terus Menambah Perwakilan di Setiap Wilayah di Indonesia
  2. Untuk Tempat Yang Telah Terdapat Cabang Kami, Silahkan Datangi Agen kami Atau Agen Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Untuk Daerah Yang Belum Ada Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Ikuti Sistem Diatas

Ketentuan Pendirian PT

  1. Pemilik Paling sedikit 2 Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. KK
  5. Menentukan Nama Perusahaan (Minimal Tiga suku kata) berbahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menentukan Modal dasar
  8. Menetapkan Modal disetor dan ditempatkan (minimal 25% dari Modal dasar)
  9. Menentukan Harga per-lembar saham
  10. Menentukan Pembagian saham
  11. Menentukan domisili Perseroan
  12. Menetapkan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

Perseroan Terbatas merupakan badan usaha yang jumlah aset perusahaan tercantum dalam anggaran dasar. Aset badan usaha terpisah dengan kekayaan pribadi pemegang saham perusahaan sehingga mempunyai harta kekayaan sendiri. Siapa saja dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pemilik modal memiliki tanggung jawab yang dibatasi, yaitu sebesar modal yang disertakan.

Jika utang PT lebih besar dari kekayaan perusahaan, maka kelebihan kewajiban tersebut tidak menjadi kewajiban para pemegang saham. Jika perseroan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sebagaimana ketentuan yang disepakati. Pemilik saham akan memperoleh bagian profit yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya  keuntungan yang diperoleh PT.

Selain berasal dari saham, pendanaan PT dapat juga didapat dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan penghasilan tetap tanpa menghiraukan profit atau ruginya Perusahaan itu.

MODAL

PT memiliki harta sendiri terpisah dari kekayaan masing–masing pemegang saham PT. Modal dalam perseroan dibagi menjadi :

  • MODAL DASAR, terdapat di Peraturan Pemerintah Nomer 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, terdapat di Peraturan pemerintah Nomer 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PT

  1. Kewajiban terbatas. Tidak seperti CV, pemegangmodal sebuah PT tidak mempunyai tanggung jawab untuk obligasi dan hutang PT. Akibatnya kerugian “terbatas” tidak akan melewati dari nilai yang di setorkan terhadap saham.
  2. Masa berlaku selamanya.
    Modal dalam perseroan tidak hilang walaupun pemiliknya tutup usia, sehingga bisa diwariskan
  3. PT lebih kredible bila dibandingkan dengan usaha tanpa legalitas

 

KEKURANGAN PT

  1. Kerumitan dalam pendirian
    {Pendirian|Pembuatan Perseroan Terbatas harus lewat notaris dan mendapatkan pengesahan KEMENKUMHAM yang tahapannya cukup rumit
  2. Kompleksitas dalam organisasi
    Dalam Perseroan Terbatas harus memiliki minimal dua orang atau lebih juga tidak bisa pasangan menikah, beberapa orang kesulitan dalam mencari rekan bisnis yang cocok.
  3. Kompleksitas dalam membuat keputusan
    Di Perseroan Terbatas kegiatan yang penting harus diputuskan RUPS, jadi prosesnya akan lebih rumit, menghabiskan tenaga dan juga anggaran.

Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kalijaga – Kota Cirebon

Berikut Tutorial Membuat Perseroan Terbatas (PT)

 

×
Permohonan