fbpx

Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Gempol – Karawang

 Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di   Gempol  -  Karawang Jasa legalitas Karawang – lembaga legal memproses Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Gempol – Karawang Secara legal, murah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Juga melayani berbagai nusantara, dapat dikerjakan secara daring ataupun bertemu langsung sehingga anda bisa memesan dari lokasi anda.

Perseroan Terbatas (PT)  adalah  perusahaan yang terdiri atas kerja sama pemilik modal, didirikan dengan dasar perjanjian, mengerjakan aktivitas usaha dengan modal dasar yang dituangkan dalam bentuk penyertaan modal

Paket Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Gempol – Karawang

  Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di   Gempol  -  Karawang

Prosedur Pemesanan

 Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di   Gempol  -  Karawang

Keterangan :

  1. Kedudukan Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Kota Bandung & Terus Menambah Perwakilan di Setiap Wilayah di Indonesia
  2. Untuk Tempat Yang Telah Ada Perwakilan CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Datangi Agen kami Atau Team Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Untuk Daerah Yang Belum Ada Perwakilan CV. Mitra Usaha Indonesia, Kami Proses Dengan Sistem Diatas

Syarat Pendirian Perseoran Terbatas

  1. Pemilik Minimal 2 Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. NPWP
  4. Kartu Keluarga
  5. Menyiapkan Nama Perseroan (Min 3 suku kata) berbahasa Indonesia
  6. Menentukan maksud & Tujuan (Kode KBLI)
  7. Menentukan Modal dasar
  8. Menentukan Modal disetor dan ditempatkan (Paling sedikit 25% dari Modal dasar)
  9. Menetapkan Nilai lembar saham
  10. Menetapkan Pembagian saham
  11. Menetapkan domisili Perseroan
  12. Menetapkan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

Perseroan Terbatas merupakan badan usaha yang besarnya modal perusahaan tercantum di anggaran dasar. Aset badan usaha terpisah dengan aset pribadi pemilik perseroan sehingga mempunyai harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat\bisa mempunyai lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pemegang saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebesar modal yang disertakan.

Bila kewajiban perusahaan lebih besar dari harta PT, maka kelebihan utang itu tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Jika perseroan memiliki keuntungan maka profit itu dibagikan sesuai dengan kesepakatan yang disepakati. Pemilik saham akan mendapatkan bagian keuntungan yang dinamakan dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya  keuntungan yang didapat perseroan.

Selain berasal dari saham, modal Perseroan Terbatas bisa juga didapat dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan penghasilan tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya Perusahaan itu.

MODAL

PT memiliki modal sendiri terpisah dari harta para pemilik saham PT. Modal dalam PT terbagi atas :

  • MODAL DASAR, diatur dalam PP NO. 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, terdapat dalam PP Nomer 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PERSEROAN TERBATAS

  1. Tanggung Jawab terbatas. Tidak seperti CV, pemilikmodal sebuah perusahaan tidak memiliki tanggung jawab pada obligasi serta hutang perusahaan. Sehingga kerugian “terbatas” tidak dapat melebihi dari nilai yang di bayarkan terhadap saham.
  2. Masa berlaku selamanya.
    Modal dalam PT tidak hilang walaupun pemiliknya tutup usia, sehingga bisa diteruskan ahli warisnya
  3. Perseroan Terbatas lebih kredible bila dibandingkan dengan usaha tanpa perusahaan

 

KEKURANGAN PT

  1. Kompleksitas saat pembuatan
    {Pendirian|Pembuatan Perseroan Terbatas harus melalui notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang prosesnya cukup panjang
  2. Kerumitan dalam organisasi
    Dalam PT harus didirikan minimal dua orang atau lebih juga tidak boleh pasangan menikah, banyak yang kesulitan dalam memilih rekan bisnis yang cocok.
  3. Kerumitan dalam pengambilan keputusan
    Dalam Perseroan Terbatas kegiatan yang penting harus diputuskan RUPS, jadi prosesnya akan lebih panjang, menghabiskan tenaga serta biaya.

Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Gempol – Karawang

Berikut Cara Mendirikan PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan