fbpx

Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cikalang – Kota Tasikmalaya

 Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Cikalang  - Kota Tasikmalaya Jasa Legalitas Tasikmalaya berpengalaman memproses Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cikalang – Kota Tasikmalaya Secara cepat , terjangkau dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Juga melayani berbagai wilayah lain di Indonesia, bisa dipesan secara online ataupun offline sehingga anda tidak perlu repot-repot keluar kediaman anda.

PT (Perseroan Terbatas) adalah  perusahaan yang terdiri atas persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, mengerjakan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya dalam bentuk saham

Paket Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cikalang – Kota Tasikmalaya

  Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Cikalang  - Kota Tasikmalaya

Prosedur Pemesanan

 Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Cikalang  - Kota Tasikmalaya

Keterangan :

  1. Kedudukan Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Kota Bandung & kami usahakan Menyebarkan Perwakilan di Setiap Wilayah di Indonesia
  2. Untuk Wilayah Yang Telah Terdapat Agen Kami, Silahkan Datangi Agen kami Atau Agen Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Untuk Wlayah Yang Belum Ada Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Ikuti Prosedur Diatas

Ketentuan Pendirian PT

  1. Personil Min 2 Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. Kartu Keluarga
  5. Menentukan Nama Perusahaan (Min 3 suku kata) berbahasa Indonesia
  6. Menentukan maksud & Tujuan (Kode KBLI)
  7. Menentukan Modal dasar
  8. Menentukan Modal disetor dan ditempatkan (Paling sedikit 25% dari Modal dasar)
  9. Menentukan Harga per-lembar saham
  10. Menentukan Pembagian saham
  11. Menentukan tempat kedudukan PT
  12. Menetapkan posisi pengurus (jabatan)

PT merupakan badan usaha yang nilai modal perusahaan tertera di anggaran dasar. Aset perusahaan terpisah dengan kekayaan pribadi pemilik perusahaan jadi mempunyai aset sendiri. Setiap orang dapat\bisa mempunyai lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pemegang modal memiliki tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki.

Jika utang perusahaan lebih besar dari aset PT, maka kelebihan utang itu tidak merupakan kewajiban para pemilik modal. Apabila PT mendapat profit maka keuntungan itu dibagikan sebagaimana kesepakatan yang ditetapkan. Pemilik saham akan mendapatkan bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada jumlah  keuntungan yang diperoleh perseroan.

Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang didapat para pemilik obligasi ialah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa melihat untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.

MODAL

Perseroan Terbatas memiliki kekayaan sendiri terpisah dari kekayaan masing–masing pemegang saham PT. Modal dalam perseroan terbagi atas :

  • MODAL DASAR, terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomer 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, terdapat dalam PP NO. 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PERSEROAN TERBATAS

  1. Kewajiban terbatas. Berbeda dengan partnership, pemegangsaham sebuah PT tidak memiliki tanggung jawab pada obligasi dan hutang perusahaan. Sehingga kehilangan potensial yang “terbatas” tidak dapat melewati dari jumlah yang di setorkan terhadap saham.
  2. Masa berlaku selamanya.
    Aset dalam perseroan tidak hilang walaupun pemiliknya meninggal dunia, namun dapat diteruskan ahli warisnya
  3. PT lebih dipercaya jika dibandingkan dengan usaha tanpa perusahaan

 

KEKURANGAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kerumitan saat pendirian
    {Pendirian|Pembuatan PT harus lewat notaris dan mendapatkan pengesahan KEMENKUMHAM yang prosesnya cukup panjang
  2. Kompleksitas dalam struktur
    Di Perseroan Terbatas wajib memiliki paling sedikit dua orang atau lebih juga tidak bisa suami istri, beberapa orang kesulitan dalam memilih rekan bisnis yang sesuai.
  3. Kompleksitas dalam membuat keputusan
    Dalam PT kegiatan yang penting harus diputuskan RUPS, sehingga prosesnya akan lebih rumit, memakan waktu serta biaya.

Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cikalang – Kota Tasikmalaya

Berikut Tutorial Mendirikan PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan