fbpx

Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cigobang – Cirebon

 Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Cigobang  -  Cirebon Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cigobang – Cirebon, lembaga legal melayani  Secara legal, murah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Juga melayani berbagai wilayah lain di Indonesia, bisa dipesan secara online ataupun offline sehingga anda tidak perlu repot-repot keluar kediaman anda.

Perseroan Terbatas (PT)  adalah  perusahaan yang merupakan kerja sama pemilik modal, didirikan dengan dasar kesepakatan, mengerjakan kegiatan bisnis dengan modal dasar yang semuanya dalam bentuk penyertaan modal

Biaya Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cigobang – Cirebon

  Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Cigobang  -  Cirebon

Proses Pemesanan

 Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Cigobang  -  Cirebon

Keterangan :

  1. Kantor Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Kota Bandung & kami usahakan Menambah Agen-agen di Berbagai Wilayah di Indonesia
  2. Untuk Tempat Yang Telah Ada Perwakilan CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Kunjungi Agen kami Atau Perwakilan Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Untuk Daerah Yang Belum Ada Perwakilan Kami, Silahkan Ikuti Cara Diatas

Ketentuan Pendirian Perseoran Terbatas

  1. Pendiri Minimal dua Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. Kartu Keluarga
  5. Menyiapkan Nama PT (Minimal Tiga suku kata) dalam bahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menetapkan Modal dasar
  8. Menetapkan Modal disetor dan ditempatkan (minimal 25% dari Modal dasar)
  9. Menentukan Nilai lembar saham
  10. Menentukan Pembagian saham
  11. Menetapkan domisili PT
  12. Menetapkan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

Perseroan Terbatas merupakan perusahaan yang besarnya aset perseroan tercantum di anggaran dasar. Aset perusahaan tidak bercampur dengan harta pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki aset sendiri. Setiap orang dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi tanda kepemilikan perusahaan. Penanam modal mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebesar modal yang ditanam.

Bila utang perusahaan melebihi aset perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perseroan memiliki profit maka profit tersebut dibagikan sesuai dengan kesepakatan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian profit yang disebut dividen yang besarnya bergantung pada besar-kecilnya  profit yang didapat perseroan terbatas.

Selain berasal dari saham, pendanaan Perseroan Terbatas dapat juga didapat dari obligasi. Keuntungan yang didapat para pemegang obligasi ialah mereka memperoleh penghasilan tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas itu.

MODAL

PT memiliki aset sendiri terpisah dari kekayaan masing–masing pemegang saham perseroan. Modal dalam PT dibagi menjadi :

  • MODAL DASAR, terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomer 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, diatur dalam PP NO. 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KELEBIHAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Tanggung Jawab terbatas. Berbeda dengan partnership, pemilikmodal sebuah perusahaan tidak mempunyai kewajiban pada obligasi dan hutang perseroan. Akibatnya kerugian “terbatas” tidak akan melampaui dari nilai yang mereka setorkan terhadap modal.
  2. Masa hidup selamanya.
    Saham dalam PT tidak hilang walaupun pemiliknya meninggal dunia, sehingga bisa diwariskan
  3. Perseroan Terbatas lebih dipercaya bila dibandingkan dengan usaha tanpa badan hukum

 

KELEMAHAN PT

  1. Kerumitan dalam pendirian
    {Pendirian|Pembuatan PT hanya bisa lewat notaris dan mendapatkan pengesahan KEMENKUMHAM yang tahapannya cukup panjang
  2. Kompleksitas dalam organisasi
    Di Perseroan Terbatas harus memiliki minimal dua personil atau lebih juga tidak boleh pasangan menikah, banyak yang kesulitan dalam menemukan partner yang cocok.
  3. Kompleksitas dalam membuat keputusan
    Dalam Perseroan Terbatas keputusan yang strategis harus melalui RUPS, jadi prosesnya akan lebih rumit, menghabiskan tenaga dan juga biaya.

Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cigobang – Cirebon

Berikut Cara Membuat Perseroan Terbatas (PT)

 

×
Permohonan