fbpx

Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cibinong – Kabutapen Purwakarta

 Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Cibinong  -  Kabutapen Purwakarta Jasa legalitas Purwakarta – berpengalaman melayani Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cibinong – Kabutapen Purwakarta Secara legal, murah dan bisa dicek langsung keasliannya. Juga melayani berbagai wilayah lain di Indonesia, bisa dikerjakan secara online ataupun offline sehingga anda bisa memesan dari rumah.

Perseroan Terbatas (PT)  ialah  badan hukum yang merupakan kerja sama pemilik modal, didirikan dengan dasar perjanjian, melakukan kegiatan bisnis dengan modal dasar yang dituangkan dalam bentuk penyertaan modal

Paket Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cibinong – Kabutapen Purwakarta

  Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Cibinong  -  Kabutapen Purwakarta

Prosedur Pemesanan

 Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Cibinong  -  Kabutapen Purwakarta

Keterangan :

  1. Kantor Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Kota Bandung & kami usahakan Menambah cabang di Setiap Wilayah Secara Nasonal
  2. Untuk Wilayah Yang Telah Terdapat Perwakilan Kami, Silahkan Kunjungi Perwakilan kami Atau Perwakilan Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Bagi Daerah Yang Belum Ada Cabang Kami, Kami Proses Dengan Cara Diatas

Ketentuan Pendirian Perseoran Terbatas

  1. Pemilik Minimal 2 Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. Kartu Keluarga
  5. Menyiapkan Nama Perusahaan (Minimal 3 suku kata) dalam bahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menentukan Modal dasar
  8. Menetapkan Modal disetor dan ditempatkan (minimal 25% dari Modal dasar)
  9. Menentukan Nilai lembar saham
  10. Menetapkan Pembagian saham
  11. Menetapkan domisili Perusahaan
  12. Menentukan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

PT merupakan perseroan yang jumlah aset perseroan tertera dalam anggaran dasar. modal perusahaan terpisah dengan harta pribadi pemilik perseroan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi tanda kepemilikan perusahaan. Pemegang modal mempunyai kewajiban yang terbatas, yaitu sebesar modal yang ditanam.

Apabila utang perseroan melebihi aset perseroan, maka sisa kewajiban itu bukan menjadi kewajiban para pemilik modal. Jika perusahaan memiliki profit maka profit itu dibagikan sesuai dengan kesepakatan yang disepakati. Pemilik saham akan mendapatkan bagian keuntungan yang dinamakan dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya  profit yang didapat PT.

Selain berasal dari saham, modal Perseroan Terbatas bisa pula berasal dari obligasi. Manfaat yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka memperoleh penghasilan tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya Perusahaan itu.

 

MODAL

PT memiliki aset sendiri terpisah dari harta para pemegang saham perseroan. Modal dalam perseroan terbagi atas :

  • MODAL DASAR, diatur dalam PP Nomer 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, terdapat dalam PP NO. 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KELEBIHAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kewajiban terbatas. Tidak seperti CV, pemegangsaham sebuah perusahaan tidak mempunyai kewajiban untuk obligasi dan hutang PT. Sehingga kehilangan potensial yang “terbatas” tidak dapat melewati dari jumlah yang mereka setorkan terhadap modal.
  2. Masa hidup abadi.
    Modal dalam PT tidak hangus walaupun pemiliknya tutup usia, namun bisa diwariskan
  3. Perseroan Terbatas lebih dipercaya jika dibandingkan dengan usaha tanpa perusahaan

 

KEKURANGAN PT

  1. Kerumitan saat pembuatan
    {Pendirian|Pembuatan Perseroan Terbatas hanya bisa lewat notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang tahapannya cukup panjang
  2. Kerumitan dalam organisasi
    Di Perseroan Terbatas wajib memiliki minimal dua orang atau lebih juga tidak boleh pasangan menikah, banyak yang kerepotan dalam mencari rekan bisnis yang cocok.
  3. Kompleksitas dalam pengambilan keputusan
    Dalam Perseroan Terbatas keputusan yang strategis harus diputuskan RUPS, jadi prosesnya akan lebih rumit, memakan tenaga dan juga anggaran.

Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cibinong – Kabutapen Purwakarta

Berikut Cara Mendirikan PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan