fbpx

Layanan Pendirian Perseroan Terbatas Coblong – Kota Bandung

JasaLegalitasBandung.Com – Layanan Pendirian Perseroan Terbatas Coblong – Kota Bandung , Perseroan Terbatas adalah badan usaha yang merupakan kerja sama pemilik saham, dibangun berlandasan perjanjian, melakukan aktivitas usaha dengan modal dasar yang semuanya tercatat dalam saham dan memenuhi ketentuan yang disahkan dalam UU  serta peraturan pelaksanaannya.

Keuntungan PT

  1. Memiliki tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemilik saham hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak termasuk kewajiban hutang
  2. Dapat rubah pemilik, diserahkan kepada orang lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
  3. Tidak sulit dalam pemindahan pemegang saham
  4. Sederhana dalam akses terhadap modal, dengan menawarkan saham baru kepada investor atau meminjam uang kepada lembaga keuangan.
  5. Tampak lebih diakui
  6. Kekayaan investor terpisah dengan harta Perseroan terbatas

Biaya Layanan Pendirian Perseroan Terbatas Coblong – Kota Bandung :

Paket Pendirian PT

Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :

Kontak Jasa legalitas

Persyaratan Pembuatan PT

Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :

  1. Copy Kartu Tanda Penduduk dan NPWP pemilik modal, minimal 2 orang. (Suami istri jika tidak ada perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
  2. Copy Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
  3. Perjanjian pemisahan harta (jika ada)

Syarat Formal Pendirian PT:

  1. Pendiri minimal 2 orang atau lebih
  2. Membuat Akta Pendirian dengan bahasa Indonesia, dibuat di hadapan Notaris, yang berisi
    • Nama Perusahaan
    • Tempat dan Kedudukan
    • Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
    • Struktur Kepemilikan Saham.
      Modal dasar min Rp. 50jt dan modal disetor min 25% dari modal dasar
    • Susunan Pemilik Saham. Tidak boleh WNA atau perusahaan luar negri
    • Susunan Pengurus. Nama yang menjabat Direksi dan Komisaris
  3. Akta Pendirian disahkan oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
  4. Didaftarkan dalam Daftar Perseroan
  5. Diumumkan dalam BNRI

 

Kewajiban Setelah Membuat PT:

  1. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  2. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak
  3. Surat Keterangan Terdafar Pajak
  4. Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (optional)
  5. SIUP (Mikro/Kecil/Menengah/Besar)
  6. TDP
  7. Ijin khusus – bergantung bidang usaha (optional)

Apa saja yang harus disiapkan ketika ingin membuat Perseroan Terbatas diantaranya :

  1. Nama Perseroan
    • Memberikan 3 Pilihan Nama
    • Minimal terdiri dari 3 Kata
    • Nama PT menggunakan Bahasa Indonesia

Contoh
1. PT Binadika Sejahtera (salah – minimal 3 kata)
2. PT Mandiri Insan Technology (salah – penggunaan bahasa asing)
3. PT Mandiri Insan Teknologi (benar)

  1. Nama Pendiri/Pemegang Saham

Pendiri PT harus sesuai dengan kriteria sebagai berikut:

  • Jumlah pendiri minimal 2 (dua) orang/badan hukum
  • Suami istri dianggap 1 (satu) orang
  • Para pendiri adalah warga negara Indonesia (WNI)
  • Warga negara asing (WNA) hanya untuk mendirikan PT PMA

Pendiri juga bisa merangkap sebagai Direksi dan/atau Komisaris

  1. Tempat/kedudukan perusahaan, serta alamat lengkap
    • Harus berkedudukan di Kota atau Kabupaten
    • Tempat kedudukan dianggap sebagai kantor pusat
  2. Maksud dan tujuan perusahaan (bidang usaha)
    Menetapkan maksud dan tujuan, bisa sekaligus banyak

Contoh:

  • Bidang usaha perdagangan
  • Bidang usaha jasa konstruksi
  • Bidang usaha Percetakan
  • Bidang usaha jasa forwarding
  • Bidang usaha Industri
  • Bidang usaha jasa periklanan, dll

Pembuatan SIUP akan mengacu kepada maksud dan tujuan. Misal ingin membuat SIUJK, maka di anggaran dasar harus tercantum bergerak di bidang jasa konstruksi.

  1. Modal perusahaan, modal dasar, ditempatkan dan disetor

Menetapkan struktur modal sebagai berikut:

  • Modal dasar perseroan minimal Rp. 50 juta
  • Minimal 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor
  • Jumlah pemegang saham minimal 2 orang
  • Bidang usaha tertentu mewajibkan jumlah minimal modal dasar dan modal disetor yang besar, contohnya kualifikasi SIUJ
  1. Susunan pengurus yaitu Nama Direksi dan Komisaris
  • Terdiri minimal 1 (satu) Direksi dan 1 (Komisaris)
  • Jika jumlah tersebut lebih dari 1 (satu), maka diangkat sebagai Direktur Utama atau Komisaris Utama
  • Boleh menggunakan warga negara asing sebagai pengurus (wajib mengurus dokumen ketenagakerjaan asing)

INFORMASI LEBIH LANJUT & PEMESANAN
Silahkan (Hubungi Kami Di : 

Kontak Jasa legalitas

Layanan Pendirian Perseroan Terbatas Coblong – Kota Bandung

 

×
Permohonan