fbpx

Layanan Pendirian Perseroan Perseorangan di Cibaduyut Kidul Bandung

PT peroranganLayanan Pendirian Perseroan Perseorangan di Cibaduyut Kidul Bandung – Perseroan Perorangan ialah badan hukum perorangan yang memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sebagaimana tertera dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 thn 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pembuatan Perseroan Perseorangan  :

Berikut syarat dan ketentuan pendirian  PT Perorangan yang dapat dikatakan lebih sederhana dibandingkan pendirian Perseroan Terbatas biasa :

  1. Pendiri Cukup seorang saja
  2. WNI
  3. Usia minimal 17 tahun dan cakap hukum
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 Milyar dan Kecil Maksimal 5 Milyar .
  6. Modal disetor & ditempatkan Paling Sedikit 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Disebutkan   dalam Peraturan Mentri Keuangan RI  No. 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pendirian perseroan perorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan AD perseroan perorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya download data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Jasa Kami, berikut Biaya Pendirian Perseroan Perorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian PT perorangan

Detail Harga Pendirian PT Perorangan , Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

KelebihanPT perorangan :

perseroan perseorangan memiliki keunggulan dibandingkan badan hukum lainnya yaitu :

  1. Cukup satu pendiri
  2. Persyaratan lebih sederhana
  3. Tidak perlu akta notaris
  4. Modal dasar tidak ditentukan asal masuk kreteria mikro dan kecil
  5. Biaya pendirian lebih murah
  6. Memiliki Kedudukan hukum seperti PT biasa
  7. Harta Perusahaan tidak menyatu dengan kekayaan pribadi

Kelemahan PT perorangan  :

Selain  kelebihan Perseroan perseorangan   juga memiliki beberapa kekurangan yaitu :

  1. Diluar laporan pajak ada kewajiban untuk menyampaikan pembukuan setiap Per-6 bulan kepada kementrian, berupa :
    1. Neraca
    2. Laporan Rugi Laba
    3. Catatan Posisi Keuangan tahun berjalan
  2. Bila tidak memberikan laporan akan diberikan sanksi berupa :
    1. Teguran tertulis
      Surat pemberitauan pertama saat terlambat menyampaikan laporan, teguran ke-2 disampaikan setelah selama tiga bulan surat pemeritauan pertama diabaikan
    2. Pemblokiran
      Dikenakan jika setelah satu bulan dari surat pemberitauan kedua disampaikan, untuk pencabutan Penghentian hak akses ini akan dikenakan denda sejumla Rp.500 ribu,-
    3. Penutupan badan hukum
      dikenakan setelah Lima tahun sejak Penghentian hak akses diberlakukan dan Anda  tidak dapat membuat Perseroan perorangan  lagi setelahnya.

 

×
Permohonan