fbpx

Layanan Pendirian Perseroan Komanditer (CV) di Setiawargi – Tasikmalaya

 Layanan  Pendirian  Perseroan Komanditer (CV) di  Setiawargi  -  Tasikmalaya Jasa Legalitas Jawa Barat –  Layanan Pendirian Perseroan Komanditer (CV) di Setiawargi – Tasikmalaya & seluruh   Jawa Barat seluruhnya Secara LEGAL, PRAKTIS & MUDAH . Pengerjaan dapatkami proses dengan mengirim langsung ke rumah anda maupun anda datang langsung ke kantor kami

Persekutuan komanditer Atau dalam istilah lain disebut Commanditaire vennootschap (CV),  adalah suatu wujud badan usaha berupa kerja sama yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana sebagian para pendirinya memiliki kewajiban yang tak terbatas dan sebagian anggota lainnya mempunyai kewajiban yang terbatas.

Biaya Layanan Pendirian Perseroan Komanditer (CV) di Setiawargi – Tasikmalaya

 Layanan  Pendirian  Perseroan Komanditer (CV) di  Setiawargi  -  Tasikmalaya

PROSES PEMESANAN :

  1. Kantor Pusat kami di Kota Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & kami usahakan Menyebarkan cabang di Berbagai Wilayah Secara Nasonal
  2. Untuk Daerah Yang Telah Ada Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Kunjungi Perwakilan kami Atau Team Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Bagi Daerah Yang Belum Terdapat Perwakilan Kami, Silahkan Ikuti Sistem Diatas

  Layanan  Pendirian  Perseroan Komanditer (CV) di  Setiawargi  -  Tasikmalaya

 

Perseroan Komanditer biasanya dibuat menggunakan akta dan harus didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Tetapi persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma) sehingga tidak memiliki aset milik sendiri.

Pada dasarnya CV memiliki pengertian sebagai jenis badan usaha kesepakatan yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang menyerahkan dana atau asetnya untuk diputar oleh CV yang dengan bersama-sama dengan tujuan untuk mendapatkan laba.

Selain itu, kerja sama dalam Perseroan Komanditer  terdiri atas dua pihak, yaitu persero aktif & Persero Pasif. Sekutu aktif berperan menjadi orang yang berkewajiban mengoperasikan bisnis. Persero aktif juga mempunyai wewenang mengerjakan segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan perseroan, tidak terkecuali kontrak dengan pihak ketiga.

Sedangkan persero pasif adalah orang yang menyerahkan asetya pada Perseroan Komanditer. Jika perusahaan mengalami kerugian, maka kewajiban dari persero pasif hanya sebatas  pada modal yang telah diserahkan. Sebaliknya, jika CV berhasil memperoleh keuntungan, persero pasif hanya akan menerima keuntungan sesuai dengan komposisi dana yang ditransfer. Persero pasif juga tidak berhak mengganggu manajemen atau kegiatan bisnis perusahaan.

Syarat Pembuatan Perseroan Komanditer

  1. Sekutu Minimal 2 Persero
  2. Kartu Tanda Penduduk + NPWP + KK
  3. Menentukan Nama Perseroan (Minimal dua suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perusahaan
  6. Menentukan Koposisi Modal
  7. Menentukan domisli
  8. Menentukan posisi pengelola (jabatan)

Kelebihan  Perseroan Komanditer  :

  1. Biaya pembuatan lebih murah jika dibanding PT
  2. Merupakan perusahaan yang diakui sseperti halnya PT
  3. Dapat mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
  4. Bisa membentuk struktur perusahaan tersendiri
  5. Bisa membuat rekening Bank atas nama perusahaan
  6. Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian sekutu diam hanya berkewajiban sampai dana yang serahkan saja

Kekurangan Perseroan Komanditer :

Karena Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka memiliki beberapa kekurangan yaitu :

  1. Harta kekayaan Perseroan Komanditer jadi satu dengan pemiliknya
  2. Andai terjadi kerugian maka tanggung jawab pengurus aktif sampai ke aset pribadi
  3. Tidak boleh memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama CV

TOPIK : Layanan Pendirian Perseroan Komanditer (CV) di Setiawargi – Tasikmalaya

Untuk Informasi Silahkan Hubungi Kami,
KLIK DISINI

HATI-HATI !!
PASTIKAN AGEN ANDA MEMAHAMI PEMBUATAN PERSERORAN KAMNDITER (CV) YANG TEPAT
Silahkan Simak Panduan Dibawah Ini

×
Permohonan