fbpx

Layanan Pencatatan Surat Keterangan Terdaftar Perseoran Komanditer (CV) di Kabupaten BANDUNG BARAT

buat NPWP Badan Layanan Pencatatan Surat Keterangan Terdaftar Perseoran Komanditer (CV) di Kabupaten BANDUNG BARAT – telah diundangkannya PP No. 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata, Maka mulai tgl 1 Agustus 2018, Bukan lagi ke Pengadilan Negri  melainkan didaftarkan langsung ke Menteri Hukum dan HAM RI agar mendapatkan pengesahan.

berikutnya KEMENKUMHAM akan menerbitkan SKT sebagai bukti kalau CV tersebut telah terdaftar dan di RESMI kan oleh Negara.

LALU BAGAIMANA DENGAN CV LAMA  YANG TIDAK PUNYA SKT ?

CV yang disahkan sebelum 1 Agustus 2018 biasanya pencatatannya masih lewat pengadilan negri, CV tersebut masih sah dan bisa dipakai hanya saja  WAJIb dilakukan PENCATATAN ke KEMENKUMHAM  untuk memperoleh Surat Keterngan Terdaftar dan dapat mengakses semua fasilitas serta legalitas saat ini.

JASA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI

Fungsi PENCATATAN Menkumham CV

Surat Pencatatan ini menjadi salah satu hal penting yang wajib di miliki oleh pemilik CV  diantara :

  1. menjadi tanda kalau perseroan Komanditer (CV) tersebut telah sah berdiri
    Akta notaris berfungsi sebagai pengikat perjanjian berdirinya CV  tersebut sedang pengesahaanya tetap melalui kemenkumham RI
  2. Menjadi Syarat Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak
    Untuk bisa mengurus NPWP Kantor Pelayanan Pajak tempat perseroan Komanditer (CV) tersebut berdomisili biasanya akan meminta Surat Pencatatan sebagai salah satu kelengkapan dokumen
  3. Pengurusan Izin Usaha
    Pengurusan Perizinan terutama yang dilaksanakan lewat One Singgle Sistem(OSS) tidak akan bisa dilakukan jika kita tidak memiliki Nomor SKT
  4. Buka Rekening Bank
    Jika anda mau membuka rekening bank atas nama perseroan Komanditer (CV)  maka bank akan membutuhkan Surat Pencatatan Mekumham  sebagai salah satu kelengkapan dokumen
  5. Ikut Tender
    Jika kita ingin mengikuti tender biasanya harus memiliki Surat Pencatatan Kemenkumham
  6. Dll

 

Karena banyaknya manfaat Surat Pencatatan Kemenkumham seperti diatas, maka bagi yang memiliki CV  tetapi belum memiliki SKT  menkumham dapat segera mendaftarkannya

CARA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI

 

 

 

×
Permohonan