fbpx

Layanan Pembuatan yayasan di Tanjung – Subang

 Layanan  Pembuatan yayasan di   Tanjung  -  Subang Kami Melayani Layanan Pembuatan yayasan di Tanjung – Subang dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara murah dan legal. Dapatkan harga khusus dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yg ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU Nomor 16 Thn dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tgl tujuh sept dua ribu empat mengesahkan Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pembentukan yayasan

Pembentukan yayasan memakai akta notaris dan mempunyai status legal jika telah Mendapatkan SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan dapat diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yg telah memperolah pengesahan selanjutnya diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Layanan Pembuatan yayasan di Tanjung – Subang

  Layanan  Pembuatan yayasan di   Tanjung  -  Subang

Organisasi Yayasan

Yayasan punya organisasi yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan Full oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan pertanggungan jawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang aset bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diaudit oleh auditor serta laporan tahunannya wajib diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin melakukan merger yayasan dapat dilakukan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2008 Mengenai Pelaksanaan UU Yayasan
  • UU Nomer 28 Thn 2004 Soal Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001
  • UU No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Tentang Kejelasan asal muasal Kekayaan Yayasan

Layanan Pembuatan yayasan di Tanjung – Subang

PROSEDUR PEMBUTAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

 Layanan  Pembuatan yayasan di   Tanjung  -  Subang

×
Permohonan