fbpx

Layanan Pembuatan YAYASAN di Setu – Kabupaten Bogor

 Layanan  Pembuatan YAYASAN di  Setu -   Kabupaten Bogor CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Layanan Pembuatan YAYASAN di Setu – Kabupaten Bogor dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat dan berpengalaman. Dapatkan potongan harga dengan menghubungi team kami saat ini juga.

YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yang diatur dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun 2004 tentang Pembaruan atas UU No. 16 Thn 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal tujuh sept 2004 mengesahkan UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pembentukan yayasan memakai akta notaris dan memiliki status legal jika sudah Mendapatkan Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembentukan yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yang sudah memperolah pengesahan wajib diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Layanan Pembuatan YAYASAN di Setu – Kabupaten Bogor

  Layanan  Pembuatan YAYASAN di  Setu -   Kabupaten Bogor

Struktur Yayasan

Yayasan punya struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan Full oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yg aset bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik serta laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin melaksanakan penggabungan yayasan bisa dilakukan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Tahun 2008 Mengenai Penerapan Undang-undang Tentang Yayasan
  • UU No. 28 Tahun 2004 Soal Perubahan UU No. 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 Mengenai Yayasan
  • Impres Nomer 20 Thn 1998 Soal Kejelasan Sumber-sumber Aset Yayasan

Layanan Pembuatan YAYASAN di Setu – Kabupaten Bogor

PROSES PEMESANAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

 Layanan  Pembuatan YAYASAN di  Setu -   Kabupaten Bogor

×
Permohonan