fbpx

Layanan Pembuatan YAYASAN di Lebaksiuh – Sumedang

 Layanan  Pembuatan YAYASAN di   Lebaksiuh  -  Sumedang CV.Mitrusindo Melayani Layanan Pembuatan YAYASAN di Lebaksiuh – Sumedang dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan murah serta legal. Dapatkan harga khusus dengan kontak kami sekarang juga.

YAYASAN adalah suatu Lembaga yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor 16 Thn 2001 soal Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 7 sept dua ribu empat menyetujui UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan memiliki hak legal jika telah Mendapatkan SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembentukan yayasan boleh diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang sudah memperolah pengesahan harus diterbitkan dalam BNRI.

Layanan Pembuatan YAYASAN di Lebaksiuh – Sumedang

  Layanan  Pembuatan YAYASAN di   Lebaksiuh  -  Sumedang

Organisasi Yayasan

Yayasan memiliki susunan yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaan keseharian yayasan diurus penuh oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yang aset berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diperiksa oleh auditor dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin melaksanakan merger yayasan dapat direalisasikan dengan menggabungkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • PP No. 63 Thn 2008 Mengenai Penerapan UU Tentang Yayasan
  • UU No. 28 Thn 2004 Mengenai Perubahan UU No. 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Thn 1998 Soal Kejelasan asal muasal Harta Yayasan

Layanan Pembuatan YAYASAN di Lebaksiuh – Sumedang

CARA PEMESANAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Layanan  Pembuatan YAYASAN di   Lebaksiuh  -  Sumedang

×
Permohonan