fbpx

Layanan Pembuatan yayasan di Curug – Depok

 Layanan  Pembuatan yayasan di Curug -  Depok Lembaga Profesional Melayani Layanan Pembuatan yayasan di Curug – Depok dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara murah serta berpengalaman. Dapatkan discount dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN ialah suatu Lembaga yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. enam belas Tahun dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 sept dua ribu empat menyetujui Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pembentukan yayasan melalui akta notaris dan memiliki status legal jika telah memperoleh Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembuatan yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang telah memperolah pengesahan selanjutnya diterbitkan dalam BNRI.

Layanan Pembuatan yayasan di Curug – Depok

  Layanan  Pembuatan yayasan di Curug -  Depok

Organisasi Yayasan

Yayasan punya organisasi yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan dikerjakan Full oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yg kekayaannya berasal dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diperiksa oleh auditor serta laporan tahunannya harus diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin melaksanakan penggabungan yayasan dapat dilakukan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Thn 2008 Mengenai Penerapan Undang-undang Mengenai Yayasan
  • UU No. 28 Thn 2004 Tentang Perubahan UU No. 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001 Soal Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Mengenai Kejelasan Sumber-sumber Harta Yayasan

Layanan Pembuatan yayasan di Curug – Depok

CARA PEMESANAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Layanan  Pembuatan yayasan di Curug -  Depok

×
Permohonan