fbpx

Layanan Pembuatan Yayasan di Cigentur- Kabupaten Bandung

JasaLegalitasBandung.Com – Layanan Pembuatan Yayasan di Cigentur- Kabupaten Bandung , Yayasan adalah suatu lembaga yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tn 2004 mengenai Pembaruan atas Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 soal Yayasan. Rapat paripurna DPR RI pada tanggal 7 sept 2004 men-sahkan UU ini, dan Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Paket Pembuatan YAYASAN Untuk Wilayah Kab. Bandung dan Sekitarnya :

Biaya Jasa Pembuatan Yayasan

Jika Membutuhkan Informasi Dan Cara Pesan Silahkan Kontak Kami Di :

Kontak Jasa legalitas

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai status legal setelah akta pendirian mengantongi pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia  atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembuatan yayasan boleh disampaikan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembuatan yayasan. Yayasan yang sudah memperoleh pengesahan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia .

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki organ yang terdiri atas PembinaPengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaan operasional yayasan dikerjakan Full oleh Pengurus. Pengurus bertugas memberikan pertanggungan jawaban setiap tahun yang diserahkan kepada Pembina tentang kondisi kas dan pertumbuhan operasional yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan serta mengajukan saran kepada Pengurus dalam menjalankan operasional yayasan.

Kewajiban audit

Yayasan yang kekayaannya berasal dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau memiliki harta dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib disampaikan dalam koran berbahasa Indonesia.

Penggabungan dan penutupan

Perbuatan hukum penggabungan yayasan bisa dikerjakan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menggabungkan diri menjadi bubar. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditentukan tercapai atau tidak tercapai, putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum.

Sumber

  • PP Republik Indonesia Nomer 63 Tahun 2008 Mengenai Penerapan UU Soal Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan UU No. 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Inpres nomer 20 Tahun 1998 Soal Penertiban asal-usul Dana Yayasan

UNTUK KONSULTASI & PEMESANAN
Silahkan (Hubungi | Kontak) Kami Di : 

Kontak Jasa legalitas

Layanan Pembuatan Yayasan di Cigentur- Kabupaten Bandung

 

×
Permohonan