fbpx

Layanan Pembuatan yayasan di Bantargebang – Sukabumi

 Layanan  Pembuatan yayasan di   Bantargebang  -  Sukabumi CV.Mitrusindo Melayani Layanan Pembuatan yayasan di Bantargebang – Sukabumi dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan terpercaya dan legal. Dapatkan discount dengan memesan sekarang juga.

YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun dua ribu satu tentang Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tgl 7 September dua ribu empat mengesahkan UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan melalui akta notaris dan memiliki kedudukan legal jika telah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan boleh diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembuatan yayasan. Yayasan yang sudah mendapatkan pengesahan selanjutnya diterbitkan dalam BNRI.

Layanan Pembuatan yayasan di Bantargebang – Sukabumi

  Layanan  Pembuatan yayasan di   Bantargebang  -  Sukabumi

Kepengurusan Yayasan

Yayasan punya struktur yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen kekayaan dan pelaksanaan keseharian yayasan diurus penuh oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yg kekayaannya bersumber dari negara, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diperiksa oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin menjalankan fusi yayasan dapat diwujudkan dengan menyatukan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP No. 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan UU Tentang Yayasan
  • UU No. 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2001
  • UU No. 16 Thn 2001 Soal Yayasan
  • Impres No. 20 Thn 1998 Mengenai Penertiban Sumber-sumber Aset Yayasan

Layanan Pembuatan yayasan di Bantargebang – Sukabumi

PROSES PEMBUTAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Layanan  Pembuatan yayasan di   Bantargebang  -  Sukabumi

×
Permohonan