fbpx

Layanan Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Ganjarsari – Cigugur Tengah

 Layanan  Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Ganjarsari -  Cigugur Tengah Kami Menyediakan , Layanan Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Ganjarsari – Cigugur Tengah & Seluruh Jabar pada umumnya, secara profesional & legal.

Perseroan Penanaman Modal Asing ialah Perusahaan yang didirikan di Kawasan hukum Indonesia dengan komposisi modalnya terdapat Orang Asing didalamnya baik seluruhnya maupun secara bersama-sama dengan WNI atau Badan Hukum Indonesia.

Saat tahun 2021 melalui Undang-undang Omnibus law presiden membuka peluang terbuka untuk WNA untuk membuka usaha di Indonesia, untuk membuka kesempatan kerja serta mengangkat pertumbuhan ekonomi Negara

Layanan Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Ganjarsari – Cigugur Tengah

 Layanan  Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Ganjarsari -  Cigugur Tengah

Aturan Mendirikan Perseroan PMA

  1. Pendiri Min. Dua orang (Warga Negara Asing & atau WNI)
  2. WNA Pasport
  3. WNI (KTP + KK + NPWP )
  4. Investasi Paling Sedikit sepuluh Milyar
  5. Bidang Usaha harus sesuai (tak ada pembatasan untuk Perusahaan Asing)

Ketentuan Yang Perlu Diperhatikan Saat Membuat Perseroan Penanaman Modal Asing

 

  1. INVESTASI PALING SEDIKIT 10 MILYAR
    Menurut Pasal 12 ayat (7) Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal 4/ Thn 2021, perusahaan yang tergolong PMA diharuskan ketentuan minimum permodalan yaitu paling sedikit Modal Ditempatkan/Disetor Rp.10 Milyar kecuali disyaratkan lain sesuai aturan peraturan yang berlaku.Modal ini  akan lebih besar bila bidang bisnis yang dikelola memerlukan pendanaan yang lebih banyak
  2. BIDANG KERJA (KODE KBLI)
    Diwajibkan bidang kerja yang dikerjakan diperpolehkan untuk penanaman modal asing karena ada usaha tertentu yang tidak diperbolehkan, seperti : industri batik, Penyiaran swasta , Sanggar Seni dll.
  3. KOMPOSISI MODAL
    Pembagian modal juga harus diperhatikan antara Warga Negara Indonesia dengan WNA dilihat dari KODE KBLI yang digarap misalnya :

    1. Restoran : Diizinkan 100% PMA
    2. Angkutan sungai dan danau untuk barang berbahaya : Paling Banyak 49% Penanaman Modal Asing
    3. Konstruski Gedung Perkantoran : Paling Banyak 70% Penanaman Modal Asing (ASEAN) & 67% Penanaman Modal Asing (Non-Asean)
    4. Biro Perjalanan Agama : TIDAK BOLEH ASING
    5. dan Lain-lain
  4. Kartu Izin Tinggal Sementara/Tetap
    Bagi WNA yang nanti akan menduduki jabatan di PT Penanaman Modal asing yang dikelolanya maka wajib mengurus KITAS/KITAP
  5. KEDUDUKAN YANG DILARANG UNTUK TKA
    Jika PT PMA atau PMDN merekrut TKA maka harus melihat jabatan-jabatan yang dilarang contohnya :

    1. Perusahaan dilarang merekrut TKA secara rangkap jabatan dalam perusahaan yang sejenis (Pasal 10 PP 34/2021).
    2. Selain itu, pemberi kerja juga dilarang untuk merekrut WNA pada jabatan yang mengurusi tenaga kerja atau sumber daya manusia (Pasal 11 ayat 1 Peraturan Pemerintah 34/2021).
    3. Selain itu berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 349 thn 2019 mengenai Jabatan Tertentu yang Tidak Boleh Diberikan kepada WNA (Kepmenaker 349/2019), berikut daftarList dari beberapa jabatan yang tidak diperbolehkan untuk WNA, antara lain :
      • Direktur Personalia (Personnel Director).
      • Manajer Hubungan Industrial (Industrial Relation Manager).
      • Manajer Personalia (Human Resource Manager).
      • Supervisor Pengembangan Personalia (Personnel Development Supervisor).
      • Supervisor Perekrutan Personalia (Personnel Recruitment Supervisor).
      • Supervisor Penempatan Personalia (Personnel Placement Supervisor).
      • Supervisor Pembinaan Karir Pegawai (Employee Career Development Supervisor).
      • Penata Usaha Personalia (Personnel Declare Administrator).
      • Ahli Pengembangan Personalia dan Karir (Personnel and Careers Specialist).
      • Spesialis Personalia (Personnel Specialist).
      • Penasihat Karir (Career Advisor).
      • Penasihat Tenaga Kerja (Job Advisor).
      • Pembimbing dan Konseling Jabatan (Job Advisor and Counseling).
      • Perantara Tenaga Kerja (Employee Mediator).
      • Pengadministrasi Pelatihan Pegawai (Job Training Administrator).
      • Pewawancara Pegawai (Job Interviewer).
      • Analis Jabatan (Job Analyst).
      • Penyelenggara Keselamatan Kerja Pegawai (Occupational Safety Specialis{

Untuk Pemesanan Layanan Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Ganjarsari – Cigugur Tengah Silahkan Kontak Kami

 

 

×
Permohonan