fbpx

Layanan Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Cipatat – Setiamanah

 Layanan  Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Cipatat -  Setiamanah Jasa Legalitas Bandung Melayani , Layanan Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Cipatat – Setiamanah & Seluruh Jawab Barat pada umumnya, secara terpercaya & legal.

PT PMA ialah PT yang dibangun di domisili hukum Indonesia dengan komposisi sahamnya ada WNA didalamnya baik seluruhnya maupun secara kerja sama dengan Warga Negara Indonesia atau Badan Hukum Indonesia.

Saat tahun 2021 lewat Undang-undang Omnibus law pemerintah memberi kesempatan lebar untuk PMA untuk berinvestasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, untuk membuka peluang kerja dan mengangkat pertumbuhan ekonomi Negara

Layanan Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Cipatat – Setiamanah

 Layanan  Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Cipatat -  Setiamanah

Aturan Membuat Perusahaan Penanaman Modal Asing

  1. Pendiri minimal Dua Personal (WNA & atau Warga Negara Indonesia)
  2. WNA Pasport
  3. Warga Negara Indonesia (KTP + KK + NPWP )
  4. Investasi Min. 10 Milyar
  5. KBLI harus diizinkan (tidak ada pembatasan untuk PMA)

Hal-hal Yang Harus Diperhatikan Jika Mendirikan Perusahaan PMA

 

  1. MODAL USAHA MINIMAL 10 MILYAR
    Menurut Pasal 12 ayat (7) Peraturan BKPM 4/ Tahun 2021, PT yang termasuk Penanaman Modal Asing memiliki ketentuan minimal investasi yaitu minimal Modal Ditempatkan/Disetor Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) kecuali diatur lain berdasarkan aturan perundang-undangan.Modal tersebut  bisa lebih besar jika bidang bisnis yang dikerjakan mengharuskan modal yang lebih besatinggi
  2. BIDANG USAHA (KODE KBLI)
    Diwajibkan bidang Garapan yang dikelola diizinkan untuk PMA karena ada Garapan tertentu yang tidak diizinkan, contohnya : industri batik, Penyiaran swasta , Biro Perjalanan Agama dan lain sebagainya.
  3. KOMPOSISI PENDANAAN
    Pembagian modal juga wajib diatur antara WNI dan Warga Negara asing sesuai dengan KLASIFIKASI USAHA yang digarap misalnya :

    1. Rumah Makan : Boleh 100% PMA
    2. Angkutan Aktivitas Kurir : Maksimal 49% Asing
    3. Konstruski Gedung Perkantoran : Maks. 70% Asing (ASEAN) & 67% Penanaman Modal Asing (Non-Asean)
    4. Biro Perjalanan Agama : TIDAK BOLEH ASING
    5. Dll
  4. KITAS/KITAP
    Bagi Warga Negara Asing jika nanti ingin menduduki jabatan di Perusahaan Penanaman Modal asing yang didirikannya maka wajib mengurus KITAS/KITAP
  5. POSISI YANG DILARANG UNTUK TKA
    Bila PT PMA atau Penanaman Modal dalam Negeri merekrut TKA maka sebaiknya melihat karier yang dilarang contohnya :

    1. Perusahaan dilarang mempekerjakan Warga Negara Asing secara rangkap jabatan dalam perseroan yang sama (Pasal 10 Peraturan Pemerintah 34/2021).
    2. Ada lagi, perusahaan juga dilarang untuk merekrut TKA pada posisi yang mengurusi personalia atau sumber daya manusia (Pasal 11 ayat 1 Peraturan Pemerintah 34/2021).
    3. Kemudian berdasarkan Kepmennaker Nomor 349 Tahun 2019 tentang Posisi Tertentu yang Dilarang Diduduki WNA (Kepmenaker 349/2019), berikut daftarList dari beberapa jabatan yang tidak diperbolehkan untuk WNA, diantaranya :
      • Direktur Personalia (Personnel Director).
      • Manajer Hubungan Industrial (Industrial Relation Manager).
      • Manajer Personalia (Human Resource Manager).
      • Supervisor Pengembangan Personalia (Personnel Development Supervisor).
      • Supervisor Perekrutan Personalia (Personnel Recruitment Supervisor).
      • Supervisor Penempatan Personalia (Personnel Placement Supervisor).
      • Supervisor Pembinaan Karir Pegawai (Employee Career Development Supervisor).
      • Penata Usaha Personalia (Personnel Declare Administrator).
      • Ahli Pengembangan Personalia dan Karir (Personnel and Careers Specialist).
      • Spesialis Personalia (Personnel Specialist).
      • Penasihat Karir (Career Advisor).
      • Penasihat Tenaga Kerja (Job Advisor).
      • Pembimbing dan Konseling Jabatan (Job Advisor and Counseling).
      • Perantara Tenaga Kerja (Employee Mediator).
      • Pengadministrasi Pelatihan Pegawai (Job Training Administrator).
      • Pewawancara Pegawai (Job Interviewer).
      • Analis Jabatan (Job Analyst).
      • Penyelenggara Keselamatan Kerja Pegawai (Occupational Safety Specialis{

Untuk Pemesanan Layanan Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Cipatat – Setiamanah Silahkan Kontak Kami

 

 

×
Permohonan