fbpx

Layanan Pembuatan PT Perorangan di Leuwigajah Cimahi

Pendirian PT peroranganLayanan Pembuatan PT Perorangan di Leuwigajah Cimahi – PT Perseorangan yaitu badan hukum yang didirikan oleh satu orang yang memenuhi kreteria usaha mikro dan kecil sebagaimana tertera dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 tahun 2021 mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pendirian PT Perseorangan  :

ini yang perlu disiapkan untuk pembuatan  PT Perseorangan yang bisa dibilang lebih sederhana dibandingkan pembuatan Perseroan Terbatas biasa :

  1. Didirikan Cukup seorang saja
  2. Warga Negara indonesia
  3. Usia minimal 17 tahun
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Max 1 Milyar dan Kecil max 5 Milyar .
  6. Modal disetor & ditempatkan Min 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Tertuang   dalam Permenkeu Republik Indonesia   Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan perseroan perorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan AD perseroan perseorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya pengambilan data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Jasa Kami, berikut Paket Pembuatan Perseroan Perseorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian pt perseorangan

Detail Biaya Pendirian PT Perorangan , Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

KelebihanPT perorangan :

perseroan perseorangan terdapat keunggulan dari pada badan hukum lainnya diantaranya :

  1. Bisa seorang diri
  2. Persyaratan lebih sederhana
  3. Tidak membutuhkan akta notaris
  4. Modal dasar sesuai kemampuan asal masuk kreteria mikro dan kecil
  5. Biaya pendirian lebih murah
  6. Memiliki kekuatan hukum sama dengan PT umum
  7. Kekayaan PT terpisah dengan kekayaan pribadi

Kekurangan PT perorangan  :

Bukan hanya  kelebihan PT perseorangan   juga terdapat beberapa kekurangan diantaranya :

  1. Selain laporan pajak terdapat juga kewajiban untuk menyampaikan pembukuan selama 6 bulan sekali kepada kementrian, berupa :
    1. Laporan posisi keuangan
    2. Laporan L/R
    3. Catatan Keuangan tahun berjalan
  2. Bila terlambat memberikan laporan akan diberikan hukuman berupa :
    1. Teguran Melalui surat elektronik
      Teguran pertama saat terlambat menyampaikan laporan, teguran kedua dilayangkan setelah dalam tiga bulan surat pemeritauan pertama tidak ditanggapi
    2. Pemblokiran
      Dikenakan jika dalam waktu satu bulan sejak teguran Ke-2 disampaikan, untuk pembukaan Pemblokiran ini akan dikenakan denda sebesar Rp.500 ribu,-
    3. Pencabutan badan hukum
      dikenakan dalam waktu 5 tahun sejak Pembekuan diberlakukan dan pelaku usaha  tidak dapat membuat Perseroan perseorangan  lagi setelahnya.

 

×
Permohonan