fbpx

Layanan Pembuatan PT Perorangan di Cibabat Cimahi

PT perseoranganLayanan Pembuatan PT Perorangan di Cibabat Cimahi – PT Perseorangan yaitu badan hukum yang didirikan oleh satu orang yang memenuhi kreteria usaha mikro dan kecil sebagaimana tertera dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro kecil. Sebagaimana tercantum dalam PP Republik Indonesia No. 8 tahun 2021 mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang termasuk kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pendirian Perseroan Perseorangan  :

ini syarat dan ketentuan pendirian  PT Perorangan yang dapat dibilang lebih sederhana dibandingkan pembuatan Perseroan Terbatas biasa :

  1. Didirikan Cukup satu orang saja
  2. Warga Negara indonesia
  3. Usia minimal 17 tahun
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 Milyar dan Kecil Maksimal 5 Milyar .
  6. Modal disetor & ditempatkan Minimal 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Tertuang   dalam Permenkeu RI   Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan perseroan perseorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan AD perseroan perseorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya pengambilan data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Biaya Pembuatan Perseroan Perorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian pt perseorangan

Detail Biaya Pendirian Perseroan Perorangan , Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

Keunggulanperseroan perorangan :

PT perseorangan mempunyai milai lebih dibandingkan badan usaha lainnya diantaranya :

  1. Bisa seorang diri
  2. Syarat-syarat lebih mudah
  3. Tidak membutuhkan akta notaris
  4. Modal dasar tidak ditentukan selama masuk kreteria mikro dan kecil
  5. Biaya pembuatan lebih murah
  6. Mempunyai Kedudukan hukum seperti Perseroan Terbatas umum
  7. Harta PT terpisah dengan harta pemilik

Kelemahan Perseroan perseorangan  :

Selain  keunggulam Perseroan perseorangan   juga memiliki beberapa kelemahan yaitu :

  1. Selain laporan pajak ada kewajiban untuk menyampaikan pembukuan selama 6 bulan sekali ke mentri kehakiman, berupa :
    1. Laporan posisi keuangan
    2. Laporan R/L
    3. Catatan Posisi Keuangan tahun berjalan
  2. Bila terlambat memberikan laporan akan mendapatkan sanksi diantaranya :
    1. Teguran Melalui surat elektronik
      Surat pemberitauan pertama saat tidak tepat waktu menyampaikan laporan, teguran kedua disampaikan Jika selama tiga bulan surat pemeritauan pertama tidak ditanggapi
    2. Penghentian hak akses
      Dikenakan jika dalam waktu satu bulan sejak teguran Ke-2 diberikan, untuk pembukaan Pemblokiran ini akan dikenakan biaya sejumla Rp.500 ribu,-
    3. Pencabutan badan hukum
      Diberikan dalam waktu 5 tahun sejak Penghentian hak akses diberlakukan dan Anda  tidak bisa membuat Perseroan perseorangan  lagi selamanya.

 

×
Permohonan