fbpx

Layanan Pembuatan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Kota Cimahi

 

CV. Mitra Usaha Indonesia –  Melayani Layanan Pembuatan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Kota Cimahi  secara Legal, Terpercaya sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia, melayani daerah Bandung , Kabupaten Bandung, KBB , Kota Cimahi , Purwakarta , Kab. Garut , Bekasi , Kota Depok , Kab. Bogor, DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Dalam perkembangan bisnis terkadang kita memerlukan perubahan terhadap Legalitas Perseroan Terbatas (PT) yang kita miliki untuk mengikuti efektifitas} dan penyesuaian bisnis yang ada. Diantaranya berkaitan dengan organisasi perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemegang saham, maksud dan tujuan, tempat kedudukan maupun perubahan lainnya.

Untuk mendukung kebutuhan tersebut kami menyiapkan layanan sebagai berikut :

Layanan Pembuatan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di   Kota Cimahi

 

Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas tertuang 3 macam perubahan dalam Perseroan Terbatas antara lain :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian bagaimana perubahan-perubahan yang disebutkan dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita uraikan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini ialah perubahan selain perubahan anggaran dasar yang dalam prosesnya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya :

  1. Struktur PT ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemilik Modal
  3. Ganti nama pemilik saham(Misalnya : ada pemilik saham baik pribadi/badan yang suatu waktu berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika masa jabatan Komisaris atau Direktur sudah habis dan tidak ada pergantian terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap PTyaitu apabila perseroan pindah alamat namun masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Peningkatan Modal Ditempatkan/Disetortanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMA (Penanaman Modal Asing), PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama PT
  2. Perubahan Tempat Kedudukan PT, dalam hal ini apabila Perseroan pindah tempat kedudukannya dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha PT(baik itu penguranga atau penambahan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (apabila PT didirikan dengan jangka waktu tertentu, atau akan mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status Perusahaanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Prosedur Merubah Akta PT :

Untuk perubahan Akta PT diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Perubahan akta Perseroan Terbatas hanya boleh dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan jika ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Bila Berkenaan dengan perpindahan tempat kedudukan

Demikian penjelasan mengenai jenis-jenis perubahan dalam PT, semoga berguna dan apabila anda ingin mendirikan PT atau melakukan perubahan Perseroan Terbatas, namun kesuitan memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perusahaan anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan transparan.

Sumber: UU nomor 40 Thn 2007

Jika membutuhkan  konsultasi Layanan Pembuatan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Kota Cimahi silahkan kontak kami

 

 

 

×
Permohonan