fbpx

Layanan Pembuatan Perubahan Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di Citeureup- Kota Cimahi

 

Jasa Legalitas Bandung –  Mengurus Layanan Pembuatan Perubahan Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di Citeureup- Kota Cimahi  secara Legal, Profesional sesuai ketentuan UU yang berlaku di Indonesia, menjankau wilayah Kota Bandung , Kabupaten Bandung, Bandung Barat , Cimahi , Purwakarta , Kab. Garut , Kota Bekasi , Depok , Kota Bogor , DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Mengikuti perjalanan bisnis dipastikan kita harus melakukan perubahan terhadap Akta Perseroan Terbatas (PT) yang kita miliki untuk mengikuti permintaan pasar} dan perkembangan bisnis yang ada. Diantaranya berkaitan dengan kepengurusan perusahaan (Direksi dan Komisaris ) , Pemilik modal, maksud dan tujuan, domisili maupun penyesuaian lainnya.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut kami menyediakan layanan berikut ini :

Layanan Pembuatan Perubahan Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di Citeureup-   Kota Cimahi

 

Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas terdapat 3 jenis perubahan dalam PT antara lain :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu seperti apa perubahan-perubahan yang dimaksud dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita jabarkan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini ialah perubahan selain perubahan anggaran dasar yang dalam prosesnya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya :

  1. Struktur Perseroan Terbatas ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemegang Modal
  3. Ganti nama pemegang saham(Misalnya : ada pemegang saham baik pribadi/badan yang dikemudian hari berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila masa jabatan Direksi atau Komisaris sudah habis dan tidak ada perubahan terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap PTyaitu apabila perseroan pindah tempat kedudukan tetapi masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Peningkatan Modal Ditempatkan/Disetortanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMA (Penanaman Modal Asing), PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama PT
  2. Perubahan Tempat Kedudukan Perseroan Terbatas, dalam hal ini apabila Perusahaan pindah tempat kedudukannya dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perusahaan(baik itu penguranga atau penambahan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (apabila PT didirikan dengan jangka waktu tertentu, atau ingin mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Prosedur Merubah Akta PT :

Untuk Merubah Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Perubahan akta Perseroan Terbatas hanya boleh dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan jika ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Bila berkaitan dengan perpindahan tempat kedudukan

Demikian uraian mengenai macam-macam perubahan dalam PT, semoga bermanfaat dan jika anda ingin mendirikan PT atau melakukan perubahan PT, namun kesuitan memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perseroan anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan profesional.

Sumber: Undang-Undang nomor 40 Thn 2007

Jika membutuhkan  layanan Layanan Pembuatan Perubahan Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di Citeureup- Kota Cimahi jangan sungkan untuk kontak kami

 

 

 

×
Permohonan