fbpx

Layanan Pembuatan Perseroan Terbatas (PT) di {Kelurahan Sukahati | Cipeucang | Cibeber II | Sukamulya | Sukadamai | – Kabupaten Bogor

 Layanan  Pembuatan  Perseroan Terbatas (PT)  di {Kelurahan Sukahati | Cipeucang | Cibeber II | Sukamulya | Sukadamai | - Kabupaten Bogor Jasa legalitas Bogor – lembaga profesional memproses Layanan Pembuatan Perseroan Terbatas (PT) di {Kelurahan Sukahati | Cipeucang | Cibeber II | Sukamulya | Sukadamai | – Kabupaten Bogor Secara legal, murah dan Profesioanal . Juga melayani seluruh nusantara, dapat dipesan secara daring maupun offline sehingga anda bisa memesan dari lokasi anda.

PT (Perseroan Terbatas) ialah  badan hukum yang terdiri atas kerja sama pemilik modal, didirikan dengan dasar perjanjian, melakukan kegiatan bisnis dengan modal dasar yang seluruhnya dalam bentuk saham

Paket Layanan Pembuatan Perseroan Terbatas (PT) di {Kelurahan Sukahati | Cipeucang | Cibeber II | Sukamulya | Sukadamai | – Kabupaten Bogor

  Layanan  Pembuatan  Perseroan Terbatas (PT)  di {Kelurahan Sukahati | Cipeucang | Cibeber II | Sukamulya | Sukadamai | - Kabupaten Bogor

Cara Pemesanan

 Layanan  Pembuatan  Perseroan Terbatas (PT)  di {Kelurahan Sukahati | Cipeucang | Cibeber II | Sukamulya | Sukadamai | - Kabupaten Bogor

Keterangan :

  1. Kantor Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Bandung & Terus Menambah cabang di Setiap Wilayah Secara Nasonal
  2. Untuk Daerah Yang Sudah Terdapat Cabang Kami, Silahkan Kunjungi Perwakilan kami Atau Agen Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Bagi Wlayah Yang Belum Terdapat Perwakilan Kami, Kami Proses Dengan Cara Diatas

Ketentuan Pendirian Perseoran Terbatas

  1. Personil Min 2 Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. Kartu Keluarga
  5. Menentukan Nama Perseroan (Minimal 3 suku kata) berbahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menetapkan Modal dasar
  8. Menetapkan Modal disetor dan ditempatkan (minimal 25% dari Modal dasar)
  9. Menetapkan Harga per-lembar saham
  10. Menetapkan Pembagian saham
  11. Menetapkan domisili Perusahaan
  12. Menentukan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

Perseroan Terbatas merupakan badan usaha yang nilai modal perusahaan tercatat dalam anggaran dasar. modal badan usaha tidak bercampur dengan harta pribadi pemegang saham perseroan jadi memiliki aset sendiri. Siapa saja dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki kewajiban yang dibatasi, yaitu sebanyak modal yang dimiliki.

Apabila kewajiban perseroan melebihi aset perseroan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi kewajiban para pemegang saham. Apabila PT mendapat profit maka keuntungan tersebut dibagikan sebagaimana kesepakatan yang disepakati. Pemegang saham akan mendapatkan bagian profit yang dinamakan dividen yang jumlahnya tergantung pada jumlah  profit yang diperoleh perseroan terbatas.

Diluar saham, modal PT dapat juga didapat dari obligasi. Manfaat yang didapat para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa melihat untung atau ruginya PT itu.

MODAL

Perseroan Terbatas mempunyai kekayaan sendiri terpisah dari kekayaan para pemilik saham perusahaan. Modal dalam PT dibagi menjadi :

  • MODAL DASAR, diatur dalam PP NO. 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, diatur di Peraturan pemerintah NO. 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PT

  1. Tanggung Jawab terbatas. Tidak seperti persekutuan, pemiliksaham sebuah perusahaan tidak memiliki kewajiban pada obligasi dan hutang perseroan. Akibatnya kehilangan potensial yang “terbatas” tidak dapat melebihi dari jumlah yang mereka setorkan terhadap modal.
  2. Masa berlaku abadi.
    Saham dalam perseroan tidak hilang walaupun pemiliknya tutup usia, namun bisa diwariskan
  3. PT lebih kredible bila dibandingkan dengan usaha tanpa legalitas

 

KEKURANGAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kerumitan saat pembuatan
    {Pendirian|Pembuatan PT harus lewat notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang prosesnya cukup rumit
  2. Kerumitan dalam struktur
    Di PT harus memiliki minimal dua personil atau lebih juga tidak bisa suami istri, beberapa orang kesulitan dalam menemukan rekan bisnis yang cocok.
  3. Kompleksitas dalam membuat keputusan
    Dalam PT keputusan yang penting harus melalui Rapat Umum Pemegang saham, sehingga prosesnya akan lebih rumit, menghabiskan tenaga serta anggaran.

Layanan Pembuatan Perseroan Terbatas (PT) di {Kelurahan Sukahati | Cipeucang | Cibeber II | Sukamulya | Sukadamai | – Kabupaten Bogor

Berikut Tutorial Mendirikan Perseroan Terbatas (PT)

 

×
Permohonan