fbpx

Layanan Pembuatan CV di Lebakagung – Garut

 Layanan  Pembuatan CV  di  Lebakagung  - Garut Jasa Legalitas Garut – Menyediakan Layanan Pembuatan CV di Lebakagung – Garut & seluruh   Jawa Barat pada umumnya. Pemesanan bisakami proses dengan mengirim langsung ke rumah anda atau anda mendatangi langsung ke kantor kami

Persekutuan komanditer Atau dalam bahasa lain disebut Commanditaire vennootschap (CV),  merupakan suatu wujud badan usaha berupa kesepakatan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana sebagian para pendirinya memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas dan sebagian pemilik lainnya memiliki kewajiban yang terbatas.

layanan Layanan Pembuatan CV di Lebakagung – Garut

 Layanan  Pembuatan CV  di  Lebakagung  - Garut

PROSES PEMESANAN :

  1. Kedudukan Pusat kami di Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & kami usahakan Merambah cabang di Setiap Daerah di Indonesia
  2. Untuk Tempat Yang Sudah Ada Perwakilan Kami, Silahkan Datangi Kantor kami Atau Team Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Untuk Wlayah Yang Belum Terdapat Perwakilan Kami, Silahkan Ikuti Cara Diatas

  Layanan  Pembuatan CV  di  Lebakagung  - Garut

 

Perseroan Komanditer biasanya dibuat menggunakan akta dan wajib didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Tetapi Commanditaire vennootschap bukan merupakan badan hukum (seperti firma) sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.

Pada dasarnya  Commanditaire vennootscha mempunyai pengertian sebagai suatu badan usaha kesepakatan yang didirikan oleh seorang atau lebih yang mempercayakan uang atau asetnya untuk diputar oleh Perseroan Komanditer yang secara bersama-sama bermaksud untuk mendapatkan profit.

Diluar itu, aliansi dalam CV  terdiri atas 2 pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif berperan menjadi persero yang bertanggung jawab mengoperasikan CV. Persero aktif juga memiliki hak melakukan semua sesuatu yang berhubungan dengan operasioal perseroan, tidak terkecuali kontrak dengan pihak lain.

Sedangkan persero pasif adalah individu yang mempercayakan dananya pada Perseroan Komanditer. Jika CV mengalami kerugian, maka tanggung jawab dari persero pasif hanya sebatas  pada dana yang telah diserahkan. Sebaliknya, jika persero berhasil mendapatkan keuntungan, sekutu pasif hanya akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan jumlah modal yang ditransfer. Persero pasif juga tidak boleh mengganggu manajemen atau kegiatan bisnis perseroan.

Syarat Pembuatan CV

  1. Persero Paling sedikt dua Persero
  2. Kartu Tanda Penduduk + Nomor Pokok Wajib Pajak + KK
  3. Menyiapkan Nama Perusahaan (Minimal dua suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perseroan
  6. Menentukan Pembagian Modal
  7. Menentukan domisli
  8. Menentukan posisi pengelola (jabatan)

Keunggulan  Perseroan Komanditer  :

  1. Biaya pembuatan lebih ringan jika dibanding Perseroan Terbatas
  2. Merupakan perusahaan yang resmi sebagaimana halnya Perseroan Terbatas
  3. Dapat mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
  4. Dapat membentuk struktur perusahaan tersendiri
  5. Dapat membuat rekening Bank atas nama Perseroan
  6. Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian sekutu diam hanya berkewajiban sampai modal yang disetorkan saja

Kekurangan Perseroan Komanditer :

Karena Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka memiliki beberapa kelemahan yaitu :

  1. Harta kekayaan Perseroan Komanditer tidak terpisah dengan pemiliknya
  2. Andai terjadi kerugian maka kewajiban pengurus aktif sampai ke aset pribadi
  3. Tidak boleh memilik aset berupa tanah dan bangunan atas nama CV

Layanan Pembuatan CV di Lebakagung – Garut

Untuk Order Lebih Lanjut Kontak Kami,
KLIK DISINI

INGAT !!
PASTIKAN BIRO JASA ANDA MEMAHAMI PEMBUATAN CV YANG BENAR
Silahkan Pelajari Panduan Dibawah Ini

×
Permohonan