fbpx

Jasa Pengurusan yayasan di Tanjungsari – Sukabumi

Jasa  Pengurusan yayasan di   Tanjungsari  -  Sukabumi CV.Mitrusindo Melayani Jasa Pengurusan yayasan di Tanjungsari – Sukabumi dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat dan berpengalaman. Dapatkan potongan harga dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. 16 Thn 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tgl 7 sept dua ribu empat menyetujui UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pembuatan yayasan

Pembentukan yayasan memakai akta notaris dan memiliki kedudukan legal jika sudah memperoleh Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembuatan yayasan boleh diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yang telah memperolah pengesahan selanjutnya diumumkan dalam BNRI.

Jasa Pengurusan yayasan di Tanjungsari – Sukabumi

 Jasa  Pengurusan yayasan di   Tanjungsari  -  Sukabumi

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki organisasi yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yang aset bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin menjalankan penggabungan yayasan dapat dilakukan dengan menyatukan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Thn 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Tentang Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Thn 2004 Soal Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Tahun 1998 Soal Penertiban Sumber-sumber Kekayaan Yayasan

Jasa Pengurusan yayasan di Tanjungsari – Sukabumi

PROSEDUR PENDIRIAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

Jasa  Pengurusan yayasan di   Tanjungsari  -  Sukabumi

×
Permohonan