fbpx

Jasa Pengurusan YAYASAN di Sukawangi – Kabupaten Bekasi

Jasa  Pengurusan YAYASAN di Sukawangi  -  Kabupaten Bekasi CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Jasa Pengurusan YAYASAN di Sukawangi – Kabupaten Bekasi dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan murah serta gratis konsultasi. Dapatkan discount dengan memesan saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Badan Hukum yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yg diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU No. 16 Tahun dua ribu satu tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR di tanggal tujuh sept dua ribu empat mengesahkan UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pembuatan yayasan

Pembentukan yayasan menggunakan akta notaris dan memiliki status legal jika sudah Mendapatkan SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yg telah memperolah pengesahan wajib diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Jasa Pengurusan YAYASAN di Sukawangi – Kabupaten Bekasi

 Jasa  Pengurusan YAYASAN di Sukawangi  -  Kabupaten Bekasi

Kepengurusan Yayasan

Yayasan punya susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaan keseharian yayasan dikerjakan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yg kekayaannya bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh auditor dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin melaksanakan fusi yayasan dapat dilakukan dengan menggabungkan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Thn 2008 Mengenai Penerapan Undang-undang Mengenai Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2004 Mengenai Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Soal Transparasi asal muasal Aset Yayasan

Jasa Pengurusan YAYASAN di Sukawangi – Kabupaten Bekasi

PROSES PEMBUTAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

Jasa  Pengurusan YAYASAN di Sukawangi  -  Kabupaten Bekasi

×
Permohonan