fbpx

Jasa Pengurusan YAYASAN di Pusakamulya – Purwakarta

Jasa  Pengurusan YAYASAN di  Pusakamulya  -  Purwakarta CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Jasa Pengurusan YAYASAN di Pusakamulya – Purwakarta dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan potongan harga dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN adalah suatu Badan Hukum yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. 16 Tahun dua ribu satu mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR di tanggal 7 sept 2004 mengesahkan UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan memiliki kedudukan legal jika telah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembentukan yayasan boleh diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yang telah memperolah pengesahan harus diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Jasa Pengurusan YAYASAN di Pusakamulya – Purwakarta

 Jasa  Pengurusan YAYASAN di  Pusakamulya  -  Purwakarta

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki organisasi yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen dana dan pelaksanaan keseharian yayasan diurus sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yg aset bersumber dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh auditor dan laporan tahunannya harus diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin melaksanakan penggabungan yayasan dapat direalisasikan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP Nomor 63 Thn 2008 Mengenai Penerapan UU Tentang Yayasan
  • UU No. 28 Tahun 2004 Soal Perubahan UU No. 16 Thn 2001
  • UU No. 16 Thn 2001 Soal Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Tahun 1998 Mengenai Kejelasan asal muasal Harta Yayasan

Jasa Pengurusan YAYASAN di Pusakamulya – Purwakarta

PROSEDUR PEMBUTAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

Jasa  Pengurusan YAYASAN di  Pusakamulya  -  Purwakarta

×
Permohonan