fbpx

Jasa Pengurusan yayasan di Pegambiran – Kota Cirebon

Jasa  Pengurusan yayasan di   Pegambiran  -   Kota Cirebon Kami Melayani Jasa Pengurusan yayasan di Pegambiran – Kota Cirebon dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan murah serta legal. Dapatkan discount dengan menghubungi team kami saat ini juga.

YAYASAN yaitu suatu Badan Hukum yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yang diatur dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun 2004 tentang Pembaruan atas UU No. 16 Thn 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tgl 7 sept 2004 mengesahkan UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pembentukan yayasan melalui akta notaris dan mempunyai status legal jika telah Mendapatkan Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembentukan yayasan boleh diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yang sudah memperolah pengesahan harus diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Jasa Pengurusan yayasan di Pegambiran – Kota Cirebon

 Jasa  Pengurusan yayasan di   Pegambiran  -   Kota Cirebon

Struktur Yayasan

Yayasan punya struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan diurus sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yang kekayaannya bersumber dari negara, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diperiksa oleh auditor serta laporan tahunannya harus diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin menjalankan merger yayasan bisa diwujudkan dengan menyatukan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP No. 63 Thn 2008 Tentang Pelaksanaan UU Soal Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2004 Mengenai Perubahan UU Nomer 16 Tahun 2001
  • UU No. 16 Thn 2001 Soal Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Tahun 1998 Soal Transparasi asal muasal Aset Yayasan

Jasa Pengurusan yayasan di Pegambiran – Kota Cirebon

PROSES PEMBUTAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

Jasa  Pengurusan yayasan di   Pegambiran  -   Kota Cirebon

×
Permohonan