fbpx

Jasa Pengurusan YAYASAN di Pasir Gunung Selatan – Depok

Jasa  Pengurusan YAYASAN di Pasir Gunung Selatan -  Depok Kami Melayani Jasa Pengurusan YAYASAN di Pasir Gunung Selatan – Depok dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat serta gratis konsultasi. Dapatkan harga khusus dengan memesan sekarang juga.

YAYASAN merupakan suatu Lembaga yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU No. enam belas Thn 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tanggal tujuh sept dua ribu empat mengesahkan UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan memiliki hak legal jika telah Mendapatkan Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembentukan yayasan bisa diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang telah mendapatkan pengesahan wajib diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Jasa Pengurusan YAYASAN di Pasir Gunung Selatan – Depok

 Jasa  Pengurusan YAYASAN di Pasir Gunung Selatan -  Depok

Kepengurusan Yayasan

Yayasan punya struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaannya keseharian yayasan diurus Full oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yg aset berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin menjalankan merger yayasan dapat dilakukan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • PP No. 63 Thn 2008 Mengenai Penerapan UU Tentang Yayasan
  • UU No. 28 Tahun 2004 Mengenai Perubahan Undang-Undang No. 16 Thn 2001
  • UU No. 16 Thn 2001 Tentang Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Mengenai Penertiban Sumber-sumber Kekayaan Yayasan

Jasa Pengurusan YAYASAN di Pasir Gunung Selatan – Depok

PROSEDUR PENDIRIAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

Jasa  Pengurusan YAYASAN di Pasir Gunung Selatan -  Depok

×
Permohonan