fbpx

Jasa Pengurusan yayasan di Paledang – Bogor

Jasa  Pengurusan yayasan di  Paledang -  Bogor CV.Mitrusindo Melayani Jasa Pengurusan yayasan di Paledang – Bogor dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara terpercaya serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan discount dengan menghubungi team kami saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Lembaga yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. enam belas Tahun dua ribu satu mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 September 2004 menyetujui UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan melalui akta notaris dan mempunyai status legal jika sudah Mendapatkan Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yang telah memperolah pengesahan selanjutnya diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Jasa Pengurusan yayasan di Paledang – Bogor

 Jasa  Pengurusan yayasan di  Paledang -  Bogor

Struktur Yayasan

Yayasan punya susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaannya keseharian yayasan dikerjakan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan pertanggungan jawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yang kekayaannya berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diaudit oleh auditor dan laporan tahunannya harus diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin menjalankan fusi yayasan dapat diwujudkan dengan mergerkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Soal Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Thn 2004 Soal Perubahan Undang-Undang No. 16 Thn 2001
  • UU No. 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Tentang Kejelasan asal muasal Kekayaan Yayasan

Jasa Pengurusan yayasan di Paledang – Bogor

PROSES PENDIRIAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

Jasa  Pengurusan yayasan di  Paledang -  Bogor

×
Permohonan