fbpx

Jasa Pengurusan yayasan di Pabangkon – Kabupaten Bogor

Jasa  Pengurusan yayasan di  Pabangkon -   Kabupaten Bogor Lembaga Profesional Melayani Jasa Pengurusan yayasan di Pabangkon – Kabupaten Bogor dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan terpercaya dan gratis konsultasi. Dapatkan harga khusus dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN adalah suatu Badan Hukum yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yang diatur dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU No. 16 Thn dua ribu satu mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR di tgl tujuh sept dua ribu empat menyetujui UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai status legal jika telah memperoleh SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembentukan yayasan boleh diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yang sudah mendapatkan pengesahan selanjutnya diterbitkan dalam BNRI.

Jasa Pengurusan yayasan di Pabangkon – Kabupaten Bogor

 Jasa  Pengurusan yayasan di  Pabangkon -   Kabupaten Bogor

Organisasi Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen aset dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan penuh oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang aset berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh akuntan publik serta laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin melaksanakan merger yayasan dapat dilakukan dengan mergerkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP Nomor 63 Thn 2008 Tentang Penerapan UU Yayasan
  • UU No. 28 Tahun 2004 Mengenai Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001
  • UU Nomer 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Tahun 1998 Tentang Penertiban asal muasal Aset Yayasan

Jasa Pengurusan yayasan di Pabangkon – Kabupaten Bogor

CARA PEMBUTAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

Jasa  Pengurusan yayasan di  Pabangkon -   Kabupaten Bogor

×
Permohonan