fbpx

Jasa Pengurusan YAYASAN di Kebon Cau – Sumedang

Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Kebon Cau  -  Sumedang Kami Melayani Jasa Pengurusan YAYASAN di Kebon Cau – Sumedang dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara profesional dan berpengalaman. Dapatkan discount dengan memesan saat ini juga.

YAYASAN yaitu suatu Lembaga yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yg diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. enam belas Tahun dua ribu satu tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR di tgl tujuh sept 2004 menyetujui UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pembuatan yayasan

Pembentukan yayasan memakai akta notaris dan memiliki hak legal jika telah Mendapatkan SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembentukan yayasan dapat diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang sudah memperolah pengesahan wajib diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Jasa Pengurusan YAYASAN di Kebon Cau – Sumedang

 Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Kebon Cau  -  Sumedang

Struktur Yayasan

Yayasan punya organisasi yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaan keseharian yayasan diurus sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yg aset bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh auditor serta laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin menjalankan penggabungan yayasan bisa diwujudkan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Thn 2008 Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Soal Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Thn 2004 Tentang Perubahan UU Nomer 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Impres Nomer 20 Thn 1998 Tentang Transparasi asal muasal Aset Yayasan

Jasa Pengurusan YAYASAN di Kebon Cau – Sumedang

PROSEDUR PEMBUTAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Kebon Cau  -  Sumedang

×
Permohonan