fbpx

Jasa Pengurusan yayasan di Jatiluhur – Purwakarta

Jasa  Pengurusan yayasan di  Jatiluhur  -  Purwakarta CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Jasa Pengurusan yayasan di Jatiluhur – Purwakarta dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara terpercaya dan gratis konsultasi. Dapatkan harga khusus dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN ialah suatu Lembaga yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun 2004 tentang Pembaruan atas UU No. enam belas Tahun 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tgl tujuh sept dua ribu empat mengesahkan UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pendirian yayasan

Pembentukan yayasan melalui akta notaris dan mempunyai status legal jika telah Mendapatkan SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang telah mendapatkan pengesahan wajib diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Jasa Pengurusan yayasan di Jatiluhur – Purwakarta

 Jasa  Pengurusan yayasan di  Jatiluhur  -  Purwakarta

Organisasi Yayasan

Yayasan punya organisasi yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaan keseharian yayasan diurus Full oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yg aset berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh auditor serta laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan merger yayasan dapat direalisasikan dengan mergerkan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • PP No. 63 Thn 2008 Tentang Penerapan UU Mengenai Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Thn 2004 Soal Perubahan UU No. 16 Thn 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001 Mengenai Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Thn 1998 Mengenai Kejelasan asal muasal Harta Yayasan

Jasa Pengurusan yayasan di Jatiluhur – Purwakarta

PROSES PEMBUTAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

Jasa  Pengurusan yayasan di  Jatiluhur  -  Purwakarta

×
Permohonan