fbpx

Jasa Pengurusan YAYASAN di Jagabita – Bogor

Jasa  Pengurusan YAYASAN di  Jagabita -  Bogor CV.Mitrusindo Melayani Jasa Pengurusan YAYASAN di Jagabita – Bogor dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan murah serta legal. Dapatkan potongan harga dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Lembaga yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yang ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor enam belas Tahun dua ribu satu tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR di tgl tujuh September dua ribu empat mengesahkan UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan mempunyai status legal jika telah memperoleh SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembentukan yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yang sudah memperolah pengesahan selanjutnya diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Jasa Pengurusan YAYASAN di Jagabita – Bogor

 Jasa  Pengurusan YAYASAN di  Jagabita -  Bogor

Organisasi Yayasan

Yayasan punya susunan yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen kekayaan dan pelaksanaannya keseharian yayasan dikerjakan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yang kekayaannya berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik serta laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin menjalankan fusi yayasan dapat diwujudkan dengan menggabungkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan UU Mengenai Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Soal Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Tentang Transparasi asal muasal Harta Yayasan

Jasa Pengurusan YAYASAN di Jagabita – Bogor

CARA PENDIRIAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

Jasa  Pengurusan YAYASAN di  Jagabita -  Bogor

×
Permohonan