fbpx

Jasa Pengurusan YAYASAN di Cikarang Pusat – Kabupaten Bekasi

Jasa  Pengurusan YAYASAN di  Cikarang Pusat	 -  Kabupaten Bekasi CV.Mitrusindo Melayani Jasa Pengurusan YAYASAN di Cikarang Pusat – Kabupaten Bekasi dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan profesional serta gratis konsultasi. Dapatkan harga khusus dengan memesan saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Lembaga yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. enam belas Tahun dua ribu satu mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR di tanggal tujuh September dua ribu empat mengesahkan UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan melalui akta notaris dan mempunyai hak legal jika sudah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembuatan yayasan bisa diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yg sudah memperolah pengesahan wajib diterbitkan dalam BNRI.

Jasa Pengurusan YAYASAN di Cikarang Pusat – Kabupaten Bekasi

 Jasa  Pengurusan YAYASAN di  Cikarang Pusat	 -  Kabupaten Bekasi

Kepengurusan Yayasan

Yayasan punya struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen aset dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan pertanggungan jawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yang kekayaannya berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan penggabungan yayasan bisa diwujudkan dengan mergerkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Tahun 2008 Mengenai Penerapan UU Yayasan
  • UU Nomer 28 Thn 2004 Soal Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Impres No. 20 Tahun 1998 Mengenai Kejelasan Sumber-sumber Kekayaan Yayasan

Jasa Pengurusan YAYASAN di Cikarang Pusat – Kabupaten Bekasi

PROSEDUR PENDIRIAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

Jasa  Pengurusan YAYASAN di  Cikarang Pusat	 -  Kabupaten Bekasi

×
Permohonan