fbpx

Jasa Pengurusan yayasan di Cibungbulan – Bogor

Jasa  Pengurusan yayasan di Cibungbulan -  Bogor Kami Melayani Jasa Pengurusan yayasan di Cibungbulan – Bogor dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan cepat serta legal. Dapatkan discount dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Lembaga yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yg ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU No. 16 Tahun dua ribu satu mengenai Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tgl 7 September 2004 menyetujui Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan mempunyai kedudukan legal jika telah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembuatan yayasan boleh diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yang sudah mendapatkan pengesahan selanjutnya diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Jasa Pengurusan yayasan di Cibungbulan – Bogor

 Jasa  Pengurusan yayasan di Cibungbulan -  Bogor

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen dana dan pelaksanaan keseharian yayasan dikerjakan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yg kekayaannya bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh akuntan publik serta laporan tahunannya harus diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin menjalankan penggabungan yayasan dapat direalisasikan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • PP No. 63 Tahun 2008 Mengenai Penerapan UU Mengenai Yayasan
  • UU Nomer 28 Thn 2004 Soal Perubahan UU Nomer 16 Tahun 2001
  • UU Nomer 16 Thn 2001 Mengenai Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Soal Transparasi Sumber-sumber Kekayaan Yayasan

Jasa Pengurusan yayasan di Cibungbulan – Bogor

PROSEDUR PENDIRIAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

Jasa  Pengurusan yayasan di Cibungbulan -  Bogor

×
Permohonan