fbpx

Jasa Pengurusan yayasan di Bekasi Jaya – Bekasi

Jasa  Pengurusan yayasan di Bekasi Jaya -  Bekasi Kami Melayani Jasa Pengurusan yayasan di Bekasi Jaya – Bekasi dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan terpercaya dan legal. Dapatkan discount dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yg ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun 2004 tentang Pembaruan atas UU No. enam belas Thn dua ribu satu mengenai Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tgl 7 sept dua ribu empat menyetujui UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pembentukan yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai hak legal jika telah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yang sudah memperolah pengesahan wajib diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Jasa Pengurusan yayasan di Bekasi Jaya – Bekasi

 Jasa  Pengurusan yayasan di Bekasi Jaya -  Bekasi

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki susunan yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yang aset bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin menjalankan fusi yayasan dapat direalisasikan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP Nomor 63 Tahun 2008 Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Soal Yayasan
  • UU Nomer 28 Thn 2004 Mengenai Perubahan Undang-Undang No. 16 Thn 2001
  • UU Nomer 16 Thn 2001 Tentang Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Mengenai Kejelasan Sumber-sumber Kekayaan Yayasan

Jasa Pengurusan yayasan di Bekasi Jaya – Bekasi

PROSES PEMBUTAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

Jasa  Pengurusan yayasan di Bekasi Jaya -  Bekasi

×
Permohonan