fbpx

Jasa Pengurusan yayasan di Batulawang – Banjar

Jasa  Pengurusan yayasan di   Batulawang  -  Banjar CV.Mitrusindo Melayani Jasa Pengurusan yayasan di Batulawang – Banjar dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan profesional serta gratis konsultasi. Dapatkan potongan harga dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN merupakan suatu Badan Hukum yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. 16 Tahun dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tgl tujuh sept dua ribu empat mengesahkan Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pembentukan yayasan

Pembentukan yayasan melalui akta notaris dan memiliki hak legal jika telah memperoleh Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembuatan yayasan bisa diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yang sudah memperolah pengesahan wajib diterbitkan dalam BNRI.

Jasa Pengurusan yayasan di Batulawang – Banjar

 Jasa  Pengurusan yayasan di   Batulawang  -  Banjar

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki organisasi yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen aset dan pelaksanaannya keseharian yayasan dikerjakan penuh oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan pertanggungan jawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang kekayaannya berasal dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh akuntan publik serta laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin menjalankan fusi yayasan bisa diwujudkan dengan menyatukan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Thn 2008 Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Yayasan
  • UU Nomer 28 Thn 2004 Soal Perubahan UU No. 16 Thn 2001
  • UU Nomer 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Thn 1998 Soal Penertiban Sumber-sumber Kekayaan Yayasan

Jasa Pengurusan yayasan di Batulawang – Banjar

PROSEDUR PENDIRIAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

Jasa  Pengurusan yayasan di   Batulawang  -  Banjar

×
Permohonan