JasaLegalitasBandung.Com – Kami melayani Jasa Pengurusan PT Rancaekek Wetan – Kab Bandung termasuk dengan SIUP, Nomor Induk Berusaha, Nomor Pokok Wajib Pajak dan bandan hukum lainnya
Perseroan Terbatas adalah badan hukum yang merupakan persekutuan pemilik modal, dibuat berlandasan perjanjian, melakukan aktivitas usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagiterpecah dalam saham dan memenuhi ketentuan yang disahkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.
Keuntungan Perseroan Terbatas
- Memiliki tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemegang modal hanya sebatas pada modal yang diberikan, tidak terhadap kerugian hutang
- Dapat ganti-ganti pemilik, digantikan kepada pihak lain atau diwariskan.
- Kemudahan dalam pemindahan kepemilikan
- Sederhana dalam akses terhadap pendanaan, dengan melepas saham baru kepada pemilik modal atau mengajukan kredit kepada lembaga keuangan.
- Tampak lebih diakui
- Harta pemilik modal terpisah dengan kekayaan Perseroan
Biaya Jasa Pengurusan PT Rancaekek Wetan – Kab Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pembuatan PT
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :
- Copy Kartu Tanda Penduduk dan NPWP pemegang saham, minimal 2 orang. (Suami istri jika tidak ada perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Fotokopi KTP dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (apabila ada)
Syarat Formal Kontak Kami Di :
Jasa Pengurusan PT Rancaekek Wetan – Kab Bandung