fbpx

Jasa Pengurusan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Tanimulya – Cibabat

Jasa  Pengurusan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Tanimulya -  Cibabat Jasa Legalitas Bandung Melayani , Jasa Pengurusan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Tanimulya – Cibabat dan Seluruh Jawab Barat pada umumnya, secara cepat dan terjangkau.

Perseroan Penanaman Modal Asing merupakan Perseroan yang didirikan di wilayah hukum RI yang komposisi modalnya terdapat Orang luar negri didalamnya entah secara penuh maupun secara gabungan dengan WNI atau Badan Hukum dalam Negri.

Waktu tahun 2021 lewat UU Cipta Kerja presiden mencanangkan peluang lebar ke PMA untuk berinvestasi di negara Indonesia, guna memperluas peluang kerja dan menggenjot perkembangan ekonomi Negara

Jasa Pengurusan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Tanimulya – Cibabat

Jasa  Pengurusan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Tanimulya -  Cibabat

Aturan Mendirikan PT Penanaman Modal Asing

  1. Pendiri minimal Dua Personal (WNA dan atau Warga Negara Indonesia)
  2. WNA Pasport
  3. WNI ( Kartu Tanda Penduduk + Kartu Keluarga+Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. Modal Paling Sedikit sepuluh Milyar
  5. KBLI harus sesuai (tidak ada pembatasan untuk PMA)

Ketentuan Yang Harus Dilakukan Waktu Membuat Perusahaan PMA

 

  1. INVESTASI USAHA MINIMAL SEPULUH MILYAR
    Sesuai Pasal 12 ayat (7) Peraturan BKPM 4/ Thn 2021, Pelaku Usaha yang terdapat Penanaman Modal Asing memiliki ketentuan minimal permodalan yaitu minimal Modal Ditempatkan/Disetor Rp.10 Milyar kecuali diatur lain sesuai ketenuan perundang-undangan.Modal ini  bisa lebih besar jika kegiatan bisnis yang dikelola membutuhkan pendanaan yang lebih besatinggi
  2. BIDANG USAHA (KODE KBLI)
    Pastikan bidang Garapan yang dikelola tidak dilarang untuk PMA karena ada bisnis tertentu yang dilarang, contohnya : industri batik, Penyiaran swasta , Biro Perjalanan Agama dan lain sebagainya.
  3. PEMBAGIAN PENDANAAN
    Pembagian modal juga harus diatur antara WNI dan WNA sesuai dengan Bidang Usaha yang digarap misalnya :

    1. Rumah Makan : Boleh 100% PMA
    2. Angkutan Aktivitas Kurir : Paling Banyak 49% Asing
    3. Konstruski Gedung Hunian : Maks. 70% Asing (ASEAN) & 67% Asing (Non-Asean)
    4. Industri Batik : TIDAK BOLEH ASING
    5. Dsb
  4. KITAS/KITAP
    Untuk WNA jika nanti akan menduduki jabatan di Perusahaan PMA yang dikelolanya maka harus mengurus Kartu Izin Tinggal Sementara/Tetap
  5. KEDUDUKAN YANG TIDAK BOLEH UNTUK TENAGA KERJA ASING
    Bila Perseroan Penanaman Modal Asing atau PMDN memperkerjakan Tenaga Kerja Asing maka sebaiknya melihat jabatan-jabatan yang dilarang seperti :

    1. Pemberi kerja dilarang mempekerjakan TKA secara rangkap jabatan dalam perusahaan yang sejenis (Pasal 10 Peraturan Pemerintah 34/2021).
    2. Ada lagi, pemberi kerja juga dilarang untuk mempekerjakan Orang Asing pada posisi yang mengurusi personalia atau sumber daya manusia (Pasal 11 ayat 1 PP 34/2021).
    3. Lalu berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 349 thn 2019 mengenai Jabatan Tertentu yang Tidak Boleh Diduduki WNA (Kepmenaker 349/2019), berikut daftarList dari beberapa jabatan yang tidak disizinkan untuk TKA, diantaranya :
      • Direktur Personalia (Personnel Director).
      • Manajer Hubungan Industrial (Industrial Relation Manager).
      • Manajer Personalia (Human Resource Manager).
      • Supervisor Pengembangan Personalia (Personnel Development Supervisor).
      • Supervisor Perekrutan Personalia (Personnel Recruitment Supervisor).
      • Supervisor Penempatan Personalia (Personnel Placement Supervisor).
      • Supervisor Pembinaan Karir Pegawai (Employee Career Development Supervisor).
      • Penata Usaha Personalia (Personnel Declare Administrator).
      • Ahli Pengembangan Personalia dan Karir (Personnel and Careers Specialist).
      • Spesialis Personalia (Personnel Specialist).
      • Penasihat Karir (Career Advisor).
      • Penasihat Tenaga Kerja (Job Advisor).
      • Pembimbing dan Konseling Jabatan (Job Advisor and Counseling).
      • Perantara Tenaga Kerja (Employee Mediator).
      • Pengadministrasi Pelatihan Pegawai (Job Training Administrator).
      • Pewawancara Pegawai (Job Interviewer).
      • Analis Jabatan (Job Analyst).
      • Penyelenggara Keselamatan Kerja Pegawai (Occupational Safety Specialis{

Untuk Pemesanan Jasa Pengurusan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Tanimulya – Cibabat Silahkan Kontak Kami

 

 

×
Permohonan