fbpx

Jasa Pengurusan PT Perorangan di Pasirendah Bandung

Pendirian PT peroranganJasa Pengurusan PT Perorangan di Pasirendah Bandung – PT Perseorangan yaitu badan hukum yang didirikan oleh satu orang yang memenuhi kreteria usaha mikro dan kecil sebagaimana tertera dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 thn 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang termasuk kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pendirian Perseroan Perorangan  :

Berikut yang perlu disiapkan untuk pembuatan  Perseroan Perorangan yang bisa dibilang lebih mudah dibandingkan pendirian Perseroan Terbatas umum :

  1. Didirikan Cukup satu orang saja
  2. WNI
  3. Berusia minimal 17 thn
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 M dan Kecil maksimal 5 M .
  6. Modal disetor & ditempatkan Paling Sedikit 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Disebutkan   dalam Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia   Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pendirian perseroan perseorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan AD perseroan perorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya pengambilan data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Biaya Pembuatan PT Perseorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian PT perorangan

Detail Biaya Pendirian PT Perseorangan, Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

Keunggulanperseroan perseorangan :

perseroan perseorangan terdapat keunggulan dibandingkan badan usaha lainnya diantaranya :

  1. Bisa seorang diri
  2. Syarat-syarat lebih mudah
  3. Tidak perlu akta notaris
  4. Modal dasar tidak ditentukan asal masuk kreteria mikro dan kecil
  5. Biaya pendirian lebih terjangkau
  6. Mempunyai Kedudukan hukum seperti Perseroan Terbatas biasa
  7. Harta PT tidak menyatu dengan kekayaan pemilik

Kelemahan Perseroan perseorangan  :

Selain  kelebihan PT perorangan   juga memiliki beberapa kekurangan diantaranya :

  1. Diluar laporan pajak ada tanggung jawab untuk menyampaikan laporan keuangan selama 6 bulan sekali ke kementrian, berupa :
    1. Neraca
    2. Laporan R/L
    3. Laporan Posisi Keuangan periode berjalan
  2. Jika tidak memberikan laporan akan diberikan hukuman diantaranya :
    1. Teguran tertulis
      Surat pemberitauan pertama saat terlambat menyampaikan laporan, teguran ke-2 diberikan Jika selama 3 bulan teguran pertama diabaikan
    2. Pembekuan
      Dikenakan jika dalam waktu satu bulan sejak surat pemberitauan Ke-2 disampaikan, untuk pencabutan Pemblokiran ini akan dikenakan biaya sejumla Rp.500 ribu,-
    3. Penutupan badan hukum
      dikenakan dalam waktu 5 tahun sejak Pemblokiran diberlakukan dan pemilik  tidak dapat membuat PT perorangan  lagi selanjutnya.

 

×
Permohonan