fbpx

Jasa Pengurusan PT Margaasih – Kabupaten Bandung

JasaLegalitasBandung.Com –  Kami penyedia Jasa Pengurusan PT Margaasih – Kabupaten Bandung lengkap dengan izin usaha, Nomor Induk Berusaha, NPWP dan bandan hukum lainnya

Perseroan Terbatas adalah badan usaha yang merupakan persekutuan pemilik saham, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan aktivitas usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagiterpecah dalam saham dan memenuhi persyaratan yang disahkan dalam undang-undang  serta peraturan pelaksanaannya.

Keuntungan PT

  1. Mempunyai tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemegang modal hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak terhadap kewajiban hutang
  2. Bisa ganti-ganti pemegang saham, dialihkan kepada pemegang saham lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
  3. Sederhana dalam penggantian kepemilikan
  4. Kemudahan dalam akses terhadap modal, dengan melepas saham baru kepada investor atau meminjam uang kepada lembaga keuangan.
  5. Terlihat lebih diakui
  6. Kekayaan pemilik modal terpisah dengan kekayaan PT

Paket Jasa Pengurusan PT Margaasih – Kabupaten Bandung :

Paket Pendirian PT

Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :

Kontak Jasa legalitas

Persyaratan Pembuatan PT

Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian PT :

  1. Copy Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pemilik saham, minimal 2 orang. (Suami istri jika tidak ada perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
  2. Copy Kartu Tanda Penduduk dan NPWP pengelola, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
  3. Perjanjian pemisahan harta (jika ada)

Syarat Formal Pembuatan Kami Di : 

Kontak Jasa legalitas

Jasa Pengurusan PT Margaasih – Kabupaten Bandung

 

×
Permohonan