fbpx

Jasa Pengurusan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di kelurahan_kab_bandung_barat]- KBB

 

CV. Mitra Usaha Indonesia –  Melayani Jasa Pengurusan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di kelurahan_kab_bandung_barat]- KBB  secara Legal, Terpercaya sesuai ketentuan UU yang berlaku di Indonesia, melayani wilayah Bandung , Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat , Cimahi , Purwakarta , Kab. Garut , Kota Bekasi , Kota Depok , Kab. Bogor, Jakarta Dan sekitarnya.

 

Dalam perkembangan usaha terkadang kita membutuhkan penyesuaian terhadap Legalitas PT yang kita gunakan untuk menyesuaikan dengan efektifitas} dan perkembangan bisnis yang ada. Baik itu berkaitan dengan susunan pengurus perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemegang saham, bidang usaha, domisili maupun penyesuaian lainnya.

Guna memenuhi kebutuhan tersebut kami menyediakan layanan sebagai berikut :

Jasa Pengurusan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di kelurahan_kab_bandung_barat]-   KBB

 

Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas kita mengenal 3 macam perubahan dalam perusahaan diantaranya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu seperti apa perubahan-perubahan yang dimaksud dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita jabarkan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini adalah perubahan yang bukan perubahan anggaran dasar yang dalam pemberlakuannya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perusahaan ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemegang Modal
  3. Ganti nama pemegang saham(Misalnya : ada pemilik saham baik badan/pribadi yang dikemudian hari merubah nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila periode jabatan Direksi atau Komisaris berakhir dan tidak ada pergantian terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap PTyaitu Jika perusahaan pindah alamat tetapi masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Penambahan Modal Disetor/Ditempatkantanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama Perseroan Terbatas
  2. Merubah Domisili Perseroan Terbatas, dalam hal ini apabila Perusahaan pindah tempat kedudukannya dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perusahaan(baik itu penambahan atau pengurangan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (apabila PT memiliki jangka waktu tertentu, atau akan merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status Perusahaanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Ketentuan Merubah Akta Perseroan Terbatas :

Untuk Merubah Akta PT diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. RUPS
    Merubah akta Perseroan Terbatas hanya bisa dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    Diperlukan jika ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Bila Berkenaan dengan perpindahan domisili

Demikian penjelasan mengenai jenis-jenis perubahan dalam Perseroan Terbatas, mudah-mudahan berguna dan apabila anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas atau Ingin merubah Perseroan Terbatas, namun bingung memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perusahaan anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan profesional.

Sumber: UU nomor 40 Thn 2007

Jika memerlukan  layanan Jasa Pengurusan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di kelurahan_kab_bandung_barat]- KBB jangan sungkan untuk kontak kami

 

 

 

×
Permohonan